PAMEKASAN, RadarMadura.id – Usulan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tembakau yang diajukan komisi II akhirnya diterima pimpinan. Bahkan, Ketua DPRD Pamekasan Halili telah memberikan disposisi pada badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Halili mengatakan, usulan Komisi II DPRD Pamekasan sudah diterima. Usulan merevisi perda tembakau tersebut menjadi salah satu prioritas dan akan dibahas pada tahun ini. ”Saya sudah menyetujui dan memberikan disposisi pada bapemperda,” katanya pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut dia, ada banyak poin penting kenapa perda tentang tembakau itu diusulkan untuk direvisi. Salah satunya, pengambilan sampel oleh pabrikan dinilai merugikan petani. Sebab, tembakau yang dijadikan sampel tersebut tidak dimasukkan ke dalam timbangan. ”Saya kira cukup banyak. Tapi yang jelas, secara umum bertujuan mengadvokasi petani kita,” ujarnya.
Halili menambahkan, dalam usulan revisi perda tersebut, pihaknya juga akan menyertakan rekomendasi dari halakah tembakau yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan. Yakni, proteksi tata niaga tembakau agar adil dan berpihak kepada petani melalui dua opsi.
”Pertama, sampel yang diambil pabrikan harus ditimbang dan dibeli, bukan diambil secara cuma-cuma. Kemudian break even point (BEP) diganti dengan istilah biaya produksi terendah (BPT). Itu akan menjadi atensi kami,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail menyatakan, usulan merevisi perda tembakau tersebut berdasar hasil kajian yang komprehensif. Bahkan, ada naskah akademik yang harus dilampirkan ketika usulan itu disampaikan kepada pimpinan dewan.
”Saya berharap proses revisi tersebut juga melibatkan petani dan akademisi. Sehingga, hasilnya benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan para petani di Pamekasan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah membenarkan bahwa dirinya sudah mendapat disposisi dari legislatif. Dia memastikan revisi perda tembakau akan dibahas tahun ini. ”Sudah kami terima. Insyaallah, kami segera menyusun jadwal dan mengadakan rapat di internal dulu,” tandasnya. (di/yan)
Editor : Berta SL Danafia