Pamekasan mendapat plotting anggaran paling tebal dibandingkan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Garam. Kabupaten yang diapit Sumenep dan Sampang ini mendapat Rp 106,3 miliar. Anggaran paling tipis diperoleh Bangkalan dengan jumlah Rp 29,2 miliar (lihat grafis).
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, pemerintah telah menetapkan pemanfaatan DBHCHT dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/2021. Anggaran itu dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Menurut dia, dana tersebut diperoleh dari hasil cukai tembakau. Di dalamnya ada peran petani. Karena itu, DBHCHT harus kembali lagi kepada mereka.
Ismail mencontohkan, dana tersebut bisa digunakan pemerintah untuk pembelian pupuk. Kemudian, diserahkan kepada petani tembakau. ”Kalau seperti ini kan jelas. Dari petani kembali ke petani,” tuturnya pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut dia, pemerintah tak hanya bertugas untuk memungut cukai tembakau yang dihasilkan oleh petani setiap tahun. Sebaliknya, peruntukan DBHCHT masing-masing daerah harus dikembalikan kepada petani tembakau.
Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Abd. Fata mengaku akan mengadakan rapat evaluasi setiap bulan. Rapat itu untuk mengetahui realisasi fisik dan anggaran pelaksanaan DBHCHT.
”Termasuk kendala di dalamnya. Bagian perekonomian kan baru satu bulan jadi Sekretariat DBHCHT. Kami rencanakan rakornya tiap minggu ketiga,” sambungnya.
DBHCHT meningkat 24,32 persen tahun ini. Total dana se-Indonesia mencapai Rp 5,47 triliun. Jawa Timur menjadi provinsi yang menerima DBHCHT terbesar. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 3,07 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 59,2 persen dari total DBHCHT nasional.
”Dari empat kabupaten di Pulau Madura, porsi terbesar untuk DBHCHT itu ada di Kabupaten Pamekasan. Tentu, alokasi dananya juga harus tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura Zainul Arifin. (afg/luq) Editor : Abdul Basri