Salah seorang warga Dusun Torbalangan, Desa Larangan Slampar, mengungkapkan, posyandu diikuti anak dari dua dusun. Yakni, Dusun Torbalangan dan Dusun Lonsambih. Salah satunya adalah SR, keponakannya yang masih berusia 3 tahun. ”Tapi, kalau jumlah yang ikut saya juga kurang paham, tidak sempat menghitung soalnya,” ucap perempuan 25 tahun itu.
SR keracunan kolak kacang hijau setelah dikonsumsi di rumahnya. Setelah lebih kurang 30 menit, kondisi SR berangsur membaik setelah mengonsumsi air kelapa hijau. Namun, tubuhnya masih lemas.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) itu mengungkapkan, kolak kacang hijau yang dikonsumsi keponakannya itu berwarna keruh dan sedikit berbusa. Kemudian berbau dan rasanya hambar. Setelah dikonsumsi, anak-anak banyak yang muntah dan mengeluh pusing.
”Sebelum-sebelumnya tidak ada kasus seperti ini. Memang ini yang pertama kalinya. Semoga menjadi yang terakhir,” harapnya.
Meski kolak kacang hijau itu membuat anak-anak pusing dan mual, keluarga tidak melaporkan kepada petugas puskesmas. Sebab, kemungkinan hanya akan berakhir dengan permohonan maaf.
”Malas yang mau ramai terkait itu, yang penting keponakan saya kondisinya sudah membaik. Kalau sampai parah, pasti kami akan bertindak,” tegasnya.
Menurut dia, agar kejadian tersebut tidak terulang, hendaknya petugas mengecek terlebih dahulu bahan makanan atau minuman yang akan diberikan kepada peserta posyandu. Sehingga, hal tidak mengenakan tidak terulang kembali.
AI, 5, warga Dusun Lonsambih, Kecamatan Tlanakan, juga merasakan hal serupa. Setelah mengonsumsi kolak kacang hijau itu dia mengalami diare dan pusing. ”Ini anak saya sampai lemas. Tapi alhamdulillah, 10 menit saya beri ramuan kukusan daun jambu biji, mendingan,” tutur ibunda AI yang meminta tidak disebut namanya.
Sementara bidan Desa Larangan Slampar Irma Fauzie mengaku tidak mendapatkan laporan kasus keracunan tersebut. Saat dihubungi dia mengaku tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) karena ada kegiatan lain di Mandhapa Agung Ronggosukowati. ”Saya tidak tahu untuk itu,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Titik Jazuli menerangkan, sehari sebelum kegiatan, posyandu memeriksa kolak yang akan dibagikan. Pihak puskesmas menemukan satu dari lima kantong kacang hijau yang rasanya kecut.
”Awalnya itu dicoba, soalnya baunya agak lain, satu bungkus itu dibuang oleh petugas yang memasak,” terangnya.
Titik mengeklaim pihaknya sudah mengecek keadaan TKP. Kasus keracunan itu tidak ditemukan. ”Saya nanya ke bidan yang bertugas dan memang tidak ada laporan terkait itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan Saifuddin tidak memberikan respons apa pun ketika ditanya tentang distribusi kolak kacang hijau untuk posyandu. Apabila ditemukan dengan kasus serupa, baik di Pustu Larangan Slampar atau di tempat lain, pihaknya tidak segan-segan untuk mengingatkan dan selalu waspada.
Dia berharap masyarakat melapor kepada petugas fasilitas kesehatan (faskes) jika menemukan kasus keracunan. ”Kalau masih gejala ringan, seperti diare atau mual, bawa ke puskesmas saja. Kalau parah, langsung larikan ke rumah sakit saja,” sarannya. (ail/luq) Editor : Abdul Basri