Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Masuk Pelabuhan Barang Bayar Rp 2 Ribu

Abdul Basri • Selasa, 7 Februari 2023 | 03:00 WIB
SEPI: Pintu masuk pelabuhan barang di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Tampak warga berdiri di area pintu masuk Sabtu (4/2). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
SEPI: Pintu masuk pelabuhan barang di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Tampak warga berdiri di area pintu masuk Sabtu (4/2). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
PAMEKASAN – Keberadaan pelabuhan barang di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, jadi sorotan warga. Pasalnya, operasionalnya selama ini tidak jelas. Bahkan, diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) di pintu masuk.

Warga setempat yang namanya enggan dikorankan menyebut, seseorang yang ingin memasuki area pelabuhan harus membayar lebih dahulu. Padahal, pelabuhan tersebut tidak beroperasi.

Dikarcis kalau mau masuk. Terutama, yang mengendarai sepeda motor. Kalau sore kadang kan ramai, banyak yang sekadar ingin jalan-jalan, berfoto atau lainnya,” kata dia pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (4/2).

Karcis yang diduga pungli itu hanya berlaku bagi orang-orang yang tidak dikenali atau berasal dari daerah jauh. Sedangkan bagi warga setempat tidak berlaku. ”Kalau warga sini ya nggak. Kalau dari luar iya, perkiraan Rp 2 ribu–Rp 3 ribu untuk masuk ke sana,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa pungutan karcis yang diduga pungli itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, bukan tempat wisata. ”Sudah lama itu, saya lupa. Tapi, yang jelas dua tahun lebih,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, warga tidak punya keberanian untuk mempertanyakan pemberlakuan tiket masuk pelabuhan. ”Ya, kami tidak tahu banyak kalau soal yang resmi-resmi, kami warga biasa, tidak berani,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelabuhan barang berstandar nasional di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, itu dibangun pada 2006. Anggaran yang dipakai cukup fantastis. Yakni, lebih kurang mencapai Rp 300 miliar lebih. Sumber dananya dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Nurul Horiyanto enggan memberikan tanggapan. Sebab, pelabuhan tersebut bukan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Pamekasan. ”Kalau terkait pelabuhan di Pasean, kami tidak bisa berkomentar. Bukan ranah kami,” tandasnya. (di/han) Editor : Abdul Basri
#kabupaten pamekasan #pelabuhan barang Pasean