Menurut Abd. Kholis, penjelasan yang disampaikan pihak RS Larasati disaksikan legislatif dan kepala Dinkes Pamekasan belum mampu menjawab keganjilan yang dipertanyakan kliennya. Salah satunya berkaitan dugaan tindakan yang tidak profesional.
Sebagaimana dijelaskan Direktur RS Larasati pada pukul 15.00, pasien masuk ke ruang operasi. Selanjutnya, dilakukan tindakan anestesi alias pembiusan. Kemudian, pukul 15.10 proses operasi dimulai. ”Pertanyaan kami, apakah dalam waktu 10 menit cukup untuk melakukan pembiusan? Sedangkan saat itu juga harus mempersiapkan alat-alat,” ucap Kholis.
Meski pertanyaan sederhana, jawaban pihak rumah sakit belum memuaskan kliennya. Jika merujuk pada penjelasan yang disampaikan dinkes, Abd. Kholis menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan pihak RS Larasati sudah sesuai standar operasional prosedur. Hanya, terdapat beberapa tindakan yang dinilai kurang profesional. ”Itu pertanyaan yang belum terjawab,” tegasnya.
Karena itu, keluarga pasien akan bermusyawarah untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Besar kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. Jika dalam perjalanan waktu ditemukan bukti pendukung, oknum-oknum yang diduga terlibat akan dilaporkan ke Poliri. ”Baik itu dokter maupun rumah sakit,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengawal kliennya agar kasus tersebut diproses tuntas sesuai harapan. Salah satunya, melaporkan dugaan tindakan operasi yang dinilai tidak profesional ke MKEK. ”Itu pasti kami lakukan,” katanya.
Mengacu pada beberapa catatan yang dikantongi kuasa hukum keluarga pasien, RS Larasati dianggap melakukan tindakan operasi tanpa diagnosis secara detail. Tiba-tiba memutuskan melakukan operasi terhadap almarhum.
”Sedangkan alasan kenapa harus dilakukan operasi, tidak dijelaskan secara detail. Pihak RS Larasati hanya menyodorkan berkas-berkas kepada pihak keluarga untuk ditandatangani. ”Dalam keadaan panik, pihak keluarga tidak akan sempat membaca berkas itu tanpa dijelaskan terlebih dahulu,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RS Larasati Pamekasan dr Indri Widayanti menceritakan kronologi lengkap proses operasi Caesar yang dilakukan kepada Zaitun. Pada 11 Agustus, tepatnya pukul 13.00, kata dia, pasien asal Desa Palengaan Laok tersebut datang ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Larasati.
Kedatangan pasien itu atas rujukan dari dr Tatik Sulistyowati dan rekomendasi Puskesmas Palengaan. Saat itu, diketahui bahwa kondisi pasien dalam kondisi baik. Sedangkan kedatangannya ke RS Larasati untuk menjalani proses kelahiran anak kelima.
Setiba di IGD, dokter langsung melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Hasilnya, didapati bahwa tensi darah, nadi, dan tanda vital pasien normal. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada dokter spesialis kandungan melalui sambungan telepon dari RS terkait. ”Kemudian, pasien dilakukan persiapan operasi dengan adanya pemeriksaan laboratorium dan rekam medis,” ungkapnya.
Pada pukul 13.30, dilakukan pemeriksaan terhadap pasien oleh bidan dan dokter spesialis kandungan di ruang bersalin. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui kondisi pasien masih normal dan siap dilakukan operasi. ”Pada pukul 15.00, pasien dikirim ke kamar operasi,” jelasnya.
Selanjutnya, dr Ratna datang ke ruang operasi untuk melakukan pembiusan. Saat akan dilakukan pembiusan, pasien merasa ketakutan. Karena itu, dokter anestesi melakukan tindakan anestesi lanjutan dengan menidurkan pasien. ”Pukul 15.10 operasi dimulai oleh dokter spesialis kandungan, yaitu dr Tatik Sulistyowati,” ujarnya.
Saat proses operasi berlangsung, pasien mengalami kenaikan tekanan darah. Seketika itu, dokter anestesi berupaya menurunkan tekanan darah dengan memberikan beberapa obat-obatan. ”Seharusnya pada saat itu ada penurunan tekanan darah. Namun, tekanan darah pasien tidak turun. Malah semakin naik dan kejang-kejang,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, akhirnya dokter anestesi konsultasi kepada dokter jantung sehingga diberi obat-obatan untuk mengatasi kondisi pasien. Konsultasi demikian dilakukan melalui sambungan telepon kepada dokter spesialis jantung. ”Karena pada saat itu tensinya sudah mulai meningkat,” ucapnya.
Pukul 16.10 dilakukan kembali rekam jantung untuk mengetahui kondisi jantung pasien. Kamudian pukul 17.07, dokter anestesi menginformasikan kepada suami pasien terkait kondisi pasien yang mulai memburuk. Sebab, tensi darah tidak kunjung menurun. ”Hingga 15 menit kemudian, tekanan darah pasien semakin tinggi dan kejang-kejang dengan durasi yang mulai melambat,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, dokter anestesi kembali memberikan informasi kepada pihak keluarga pasien. Selain itu, dokter anestesi terus berupaya melakukan tindakan untuk menyelamatkan pasien. Namun, kondisi pasien tetap tidak kunjung membaik. ”Kemudian, pukul 18.10 pasien dinyatakan meninggal,” terangnya.
dr Indri Widayanti mengatakan, terkait persetujuan operasi sejak pasien masuk ke IGD sudah dilakukan sesuai prosedur. Baik mulai pendaftaran hingga proses operasi dilakukan. Bahkan menurutnya, pihak keluarga sudah menandatangani persetujuan untuk dilakukan operasi.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, instansinya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Larasati beberapa hari setelah kejadian. Tepatnya, setelah mendapat surat pemberitahuan dari DPRD. Pihak RS Larasati diminta keterangan lengkap terkait kronologi kejadian terhadap pasien bernama Zaitun.
Berdasar hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa yang dilakukan pihak RS sudah sesuai dengan prosedur. ”Tapi, ada hal-hal yang diupayakan ternyata tidak berhasil. Karena itu, perlu disadari bahwa tindakan medis memang harus dilakukan dengan maksimal. Akan tetapi, ada kemungkinan lain yang sebenarnya tidak bisa dikendalikan,” ucapnya singkat. (bus/yan) Editor : Abdul Basri