Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Achmad Suaidi menyampaikan, BEP tembakau tahun ini ditentukan kemarin (18/8). Semua stakeholder menyepakati harga tembakau Rp 43.779 per kilogram.
Pemkab bersama organisasi petani, pabrikan, dan Komisi II DPRD Pamekasan membagi harga tembakau menjadi tiga. Tembakau sawah Rp 34.636, tembakau tegal Rp 47.778, dan tembakau gunung Rp 54.253. ”Peningkatannya cukup tajam. Karena sekarang penggunaan pupuk tidak disubsidi pemerintah,” ujarnya.
Suaidi menjelaskan, ada sejumlah komponen yang harus dikaji sebelum BEP ditentukan. Misalnya, berkaitan dengan biaya produksi petani. Komponen tersebut sangat berpengaruh pada penentuan BEP. ”Komponen pupuk sekarang sangat memengaruhi terhadap penentuan BEP. Apalagi setelah ada pencabutan subsidi,” tuturnya.
Luas lahan yang ditanami tembakau tahun ini merosot tajam. Data DKPP tidak sampai 13 ribu hektare. Padahal, tahun lalu mencapai 23.468 hektare.
Sementara luas lahan pertanian di Pamekasan sekitar 62 ribu hektare. Dari data tersebut menunjukkan bahwa banyak lahan pertanian nganggur. ”Yang jelas kami tidak mengubah komponen,” jelas Suaidi. (bil/luq) Editor : Abdul Basri