Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BEP Tembakau Naik Rp 5 Ribu

Abdul Basri • Sabtu, 20 Agustus 2022 | 03:31 WIB
DIOPENI: Petani merawat tanaman tembakau di Desa Bettet, Pamekasan. (ANIS BILLA/RadarMadura.id)
DIOPENI: Petani merawat tanaman tembakau di Desa Bettet, Pamekasan. (ANIS BILLA/RadarMadura.id)
PAMEKASAN, Jawa Pos Radar MaduraBreak-even point (BEP) tembakau naik Rp 5 ribu lebih. Pada 2021, BEP yang disepakati Rp 38 ribu per kilogram. Sementara tahun ini harga yang ditentukan Rp 43.779.

Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Achmad Suaidi menyampaikan, BEP tembakau tahun ini ditentukan kemarin (18/8). Semua stakeholder menyepakati harga tembakau Rp 43.779 per kilogram.

Pemkab bersama organisasi petani, pabrikan, dan Komisi II DPRD Pamekasan membagi harga tembakau menjadi tiga. Tembakau sawah Rp 34.636, tembakau tegal Rp 47.778, dan tembakau gunung Rp 54.253. ”Peningkatannya cukup tajam. Karena sekarang penggunaan pupuk tidak disubsidi pemerintah,” ujarnya.

Suaidi menjelaskan, ada sejumlah komponen yang harus dikaji sebelum BEP ditentukan. Misalnya, berkaitan dengan biaya produksi petani. Komponen tersebut sangat berpengaruh pada penentuan BEP. ”Komponen pupuk sekarang sangat memengaruhi terhadap penentuan BEP. Apalagi setelah ada pencabutan subsidi,” tuturnya.

Luas lahan yang ditanami tembakau tahun ini merosot tajam. Data DKPP tidak sampai 13 ribu hektare. Padahal, tahun lalu mencapai 23.468 hektare.

Sementara luas lahan pertanian di Pamekasan sekitar 62 ribu hektare. Dari data tersebut menunjukkan bahwa banyak lahan pertanian nganggur. ”Yang jelas kami tidak mengubah komponen,” jelas Suaidi. (bil/luq) Editor : Abdul Basri
#pupuk #dkpp pamekasan #bep tembakau #komisi ii dprd pamekasan