Staf Penyidikan Satpol PP Pamekasan Ach. Permady mengatakan, razia pada Kamis dimulai sejak pukul 20.00 sampai 23.00. Terdapat 11 tempat hunian yang didatangi. Yaitu, Home Stay Asri dan Losmen Faria di Jalan Trunojoyo, Kos Jokotole Nomor 2 di Jalan Jokotole, dan Kos Mahera di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep.
Setelah itu, satpol PP merazia rumah kos H.N dan Joker di Jalan Bonorogo. Selanjutnya bergeser ke Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Di desa tersebut, terdapat lima rumah kos yang dirazia. Yaitu, Rumah Kos Warna-Warni, Minimalis, Sakinah, Barokah, dan AN.
”Karena sudah larut malam, razia dihentikan. Keesokan harinya atau kemarin (24/6), razia tempat hunian kembali dilanjutkan dan dimulai sejak pagi hari,” ucap Permady.
Menurut dia, pada hari kedua terdapat dua kos-kosan di Desa Buddagan yang dihampiri. Salah satunya Kos 88. Razia kemudian dilanjutkan ke rumah kos Dua Putri. Hasilnya, dalam salah satu kamar kos, ternyata ada sepasang remaja berduaan. ”Saat kami tiba di sana, kamar kos dalam kondisi terkunci,” ucap Permady.
Setelah petugas meminta penghuni kamar untuk membuka pintu, lelaki berinisial AA sedang dalam kondisi tidur. Sedangkan yang membukakan pintu adalah perempuan berinisial WI. ”Kebetulan yang ngekos di sana (kos DP) adalah si perempuan,” jelasnya.
Permady menuturkan, AA dan WI sama-sama mengenakan celana pendek dan kaus. Setelah diperiksa, mereka mengakui tidak terikat hubungan suami istri. ”Mereka mengaku berkenalan melalui sebuah aplikasi dan hubungan keduanya baru berjalan sekitar dua minggu,” katanya.
Kedua remaja itu lalu dibawa ke kantor Sapol PP Pamekasan untuk diberi pembinaan. Karena baru terciduk sekali, satpol PP hanya meminta AA dan WI untuk menandatangani surat pernyataan. ”WI mengaku mau pulang, tapi masih menunggu kakaknya,” ucap Permady.
Ditambahkan, institusinya akan memanggil pemilik rumah kos DP pada Senin (27/6). Tujuannya, meminta keterangan sekaligus pertanggungjawaban mengenai perizinan dan kelalaiannya dalam menjalankan usaha rumah kos. ”Memang baru pelanggaran yang pertama. Sebab, rumah kos DP masih baru dan beroperasi belum sampai setahun,” pungkasnya. (bus/yan) Editor : Abdul Basri