PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Sejak pandemi Covid-19 mewabah, kawasan Arek Lancor steril dari pedagang kaki lima (PKL). Pemkab Pamekasan melarang PKL menempati kawasan tersebut agar tidak memicu kerumunan di jantung kota. Ironisnya, beberapa hari yang lalu PKL kembali menempati kawasan itu.
Hal tersebut disesalkan anggota DPRD Pamekasan Ali Masykur. Dia mempertanyakan sikap dan ketegasan satpol PP maupun tim satgas Covid-19. Sebab, hal tersebut bisa memicu kerumunan. ”Saya berharap satpol PP bisa merelokasi PKL ke tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Berdasar pantauan Masykur, para PKL mulai beroperasi sore hingga larut malam. Lokasinya di sisi barat kawasan Arek Lancor. Jika dibiarkan, hal itu bisa diikuti PKL lainnya. ”Kalau tidak ada tindakan tegas, kawasan Arek Lancor akan kembali dijubeli PKL,” imbuhnya.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), beberapa hari lalu personel satpol PP, Polri, dan TNI sudah mendatangi kawasan Arek Lancor. PKL diminta tidak lagi berjualan di kawasan terlarang tersebut. Kemarin PKL kembali menempati kawasan Arek Lancor.
”Saya mau di kawasan Arek Lancor karena ketika berjualan di tempat yang lain sepi, Pak. Saya sulit mendapatkan rezeki. Padahal, saya harus menafkahi keluarga dan anak,” tutur salah seorang PKL yang enggan namanya dikorankan.
Sementara itu, Kasatpol PP Pamekasan Kusairi memberarkan jika sebelumnya telah minta PKL tidak menempati lokasi tersebut. Sebab, kawasan Arek Lancor merupakan area yang harus steril. ”Mereka (PKL, Red) minta masuk, tapi tidak kami izinkan. Harus steril. Kami akan kembali melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis,” ungkapnya.
Kusairi berjanji akan menggandeng instansi lain untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Mulai dari camat, dinas koperasi dan UKM, serta perizinan. ”Mereka tidak dibiarkan, tapi sudah kami datangi. Berdasar pantauan sampai pukul 09.00, mereka sudah bubar,” pungkasnya. (sin)
Editor : Abdul Basri