Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pendukung Cakades Kepung Balai Desa

Abdul Basri • Jumat, 13 September 2019 | 11:15 WIB
Pendukung Cakades Kepung Balai Desa
Pendukung Cakades Kepung Balai Desa

PAMEKASAN – Ratusan warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, mengepung balai desa kemarin (12/9). Mereka protes hasil pilkades dinilai ada kecurangan. Warga menemukan indikasi penggelembungan suara yang disengaja.


Pantauan koran ini, masyarakat memadati jalan di depan balai desa sejak pukul 13.00. Sisi kanan-kiri balai desa penuh warga. Akibatnya, jalan macet. Masyarakat sempat memblokade jalan lantaran kecewa panitia pilkades tidak menemui.


Massa yang datang itu pendukung calon nomor 1, Afif Amrullah. Calon tersebut kalah enam suara dari rivalnya, H As’yari. Kekalahan itu tidak diterima lantaran diduga ada kecurangan berupa penggelembungan suara.


Ach. Fajrin Musawali selaku saksi Afif Amrullah mengatakan, penggelembungan suara itu sangat jelas. Terbukti, jumlah masyarakat yang memilih dengan hasil penghitungan berbeda. Selisihnya 18 suara.


Sesuai hasil kroscek bersama antara panitia dengan saksi, total masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.619 orang. Tetapi, hasil rekapitulasi total suara sebanyak 3.637.


Kroscek undangan dan ceklis pemilih dilakukan. Hasilnya sama. Yakni, 3.619 orang. Sementara hasil penghitungan berbeda. ”Kami yakin ada penggelembungan suara,” tudingnya.


Fajrin mengatakan, kecurangan itu semakin meyakinkan lantaran sebelum penghitungan, panitia menyampaikan statement mencurigakan. Yakni, jika ada kelebihan surat suara, tidak akan membatalkan hasil pemilihan.


Pernyataan itu sangat mencurigakan. Dengan demikian, tim saksi mencermati secara saksama jumlah suara yang dihitung. Hasilnya sesuai prediksi. Ada selisih suara yang cukup signifikan.


Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pamaroh Iskandar mengaku tidak ada maksud membuat kecurangan. Dia bertaruh harga diri dan nama baik dalam menjalankan tugas. ”Permintaan pihak 01 (tim cakades Afif, Red) akan dikonsultasikan ke tim kabupaten,” janjinya.


Di tempat terpisah, anggota panitia pilkades tingkat kabupaten Muttaqin mengatakan, polemik terjadi lantaran ada selisih antara undangan dengan total suara. Belum diketahui, selisih itu perbuatan panitia atau peserta pilkades.


Tim kabupaten akan mengambil keputusan sesuai regulasi yang ada. Hanya, sesuai aturan, jika penghitungan selesai dilakukan, tanggung jawab ada di P2KD. Jika ada yang ingin membatalkan hasil tersebut, harus melalui jalur hukum.


Namun, jika penghitungan dihentikan di tengah jalan, badan permusyawaratan desa (BPD) harus berkonsultasi dengan tim kabupaten mengenai tindak lanjutnya. ”Saya belum mengetahui apakah penghitungan selesai atau dihentikan di tengah jalan,” katanya.

Editor : Abdul Basri