Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Karapan Kelinci Dilegalkan Pemerintah? Begini Kata Dinas Peternakan

Administrator • Jumat, 8 Maret 2019 | 02:15 WIB
Karapan Kelinci Dilegalkan Pemerintah? Begini Kata Dinas Peternakan
Karapan Kelinci Dilegalkan Pemerintah? Begini Kata Dinas Peternakan



PAMEKASAN-Karapan Kelinci kini tengah viral dan ramai diperbincangkan. Hewan lucu ini, menjadi ikon baru selain Sapi kerap. Karena itu, wajar jika ada warga berharap pemerintah melegalkan karapan kelinci seperti karapan Sapi.



Bambang Prayogi, Kepala Dinas Peternakan Pamekasan mengatakan, jika ingin melakukan budidaya kelinci, harus memenuhi Good Breeding Practice (GBP). Jika peternak merujuk ke GBP, diyakini bisa menghasilkan bibit kelinci bagus.



"Bagi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, GBP dijadikan sebagai pedoman," ujarnya.



Menurut Bambang Prayogi, jika dilihat dari kesejahteraan hewan, karapan Kelinci abai. Sebab, memaksa dan membebani Kelinci di luar kemampuannya.



"Bisa saja diperlombakan seperti karapan Sapi. Tapi jika ingin dilegalkan oleh pemkab, harus dibicarakan dengan pihak terkait," sarannya. (Santi Stia Wardani)

Editor : Administrator