PAMEKASAN - Untuk menjadikan Madura sebagai provinsi, diperlukan persiapan yang matang dan kelengkapan dokumen. Salah satu syaratnya, Madura harus memiliki empat kabupaten dan satu kota.
Apik, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan mengatakan, pembentukan provinsi Madura bisa segera terealisasi. "Empat kabupaten di Madura sudah mengajukan yudisial review ke MK, namun ditolak. Jadi, harus menambah satu kabupaten atau kota lagi," katanya.
Nantinya, lanjut Apik, diharapkan kota tersebut terletak di Pamekasan dan kantor gubernur juga di Pamekasan. Pertimbangannya, Pamekasan dinilai yang paling siap. "Posisi Pamekasan juga ada di tengah," imbuhnya.
Dijelaskan, untuk merealisasikan harapan tersebut, saat ini Bupati Pamekasan Baddrut Tamam telah merencanakan pemekaran desa. Selanjutnya, dilakukan pemekaran kecamatan dan pemekaran kabupaten.
"Sehingga, dari pemekaran wilayah ini, Pamekasan nantinya akan terbagi menjadi Kabupaten Pamekasan dan Kota Pamekasan," tegas Apik. (Herlina Trisukma)
Editor : Administrator