PAMEKASAN – Hutan bakau di pesisir pantai Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan, akan disulap menjadi tempat wisata. Pemkab Pamekasan komitmen menjadikan desa tersebut sebagai eduwisata mangrove. Namun, pembangunannya masih menunggu kelengkapan dokumen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan, ada dokumen yang harus dilengkapi sebelum pembangunan dimulai. Yakni, dokumen lingkungan atas analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL/UPL) serta surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL).
Selain itu, detail engineering design (DED) juga belum selesai. Meski begitu, pihaknya sudah menyusun masterplan sebagai pedoman dalam pembangunan dan pengembangan eduwisata mangrove. ”Secepatnya akan kami selesaikan agar pembanguann eduwisata cepat dibangun,” katanya kemarin (27/1).
Mantan kepala dinas PU pengairan itu mengungkapkan, tahun ini fokus pembangunan eduwisata mangrove. Pembangunan Pantai Jumiang dan Pantai Talang Siring dihentikan karena sudah cukup. ”Mungkin hanya melengkapi yang kurang-kurang,” ujarnya.
Pendiri Kelompok Tani Hutan Sabuk Hijau Slaman mendukung pembangunan eduwisata di desanya. Hal itu dinilai akan menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai. Dengan begitu, pertumbuhan pohon bakau terjamin.
Perkembangan pohon mangrove harus tetap dijaga agar ekosistem laut tidak rusak. ”Saya mengajak semua pihak ikut menjaga pohon mangrove. Sebab, jika pohon mangrove rusak akan berdampak pada ekosistem laut,” tuturnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk pembangunan eduwisata mangrove. Termasuk dengan Pemkab Pamekasan untuk mengetahui realisasi pembangunannya. ”Menurut salah satu konsultan yang sempat komunikasi dengan saya mengatakan bahwa hutan mangrove di Lembung sudah layak dijadikan tempat wisata. Jika melihat dari keluasan dan usia sudah cocok. Saya tidak sabar menunggu, pengin segera dibangun,” tukasnya. (bil)
Editor : Abdul Basri