Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lagi, Mobdin Digunakan Latihan Mengemudi

Abdul Basri • Rabu, 4 April 2018 | 01:47 WIB
Lagi, Mobdin Digunakan Latihan Mengemudi
Lagi, Mobdin Digunakan Latihan Mengemudi


PAMEKASAN – Penyalahgunaan wewenang dengan cara menggunakan mobil dinas untuk belajar mengemudi kembali terjadi. Setelah sebelumnya mobil dengan nopol M 513 AP, giliran mobdin dengan nopol M 528 AP ketahuan untuk belajar mengemudi.


Lokasi belajar mengemudi itu sama. Yakni, di lapangan area tambak garam Kecamatan Pademawu. Bedanya, mobdin M 528 AP itu digunakan belajar nyetir pada hari libur bekerja.


Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail geram dengan kelakuan pejabat tersebut. Menurut dia, mobdin itu bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi, wajib digunakan untuk operasional dinas.


Pejabat yang kebagian mobil tidak boleh seenaknya menggunakan fasilitas dari negara itu. Apalagi, digunakan untuk belajar mengemudi. ”Sangat disayangkan, mobdin digunakan untuk belajar mengemudi,” katanya Senin (2/4).


Ismail meminta eksekutif menginvestigasi mobdin tersebut. Penanggung jawab harus dipanggil dan diminta keterangan. Sebab, politikus Partai Demokrat itu khawatir mobil negara disalahgunakan. Apalagi, sampai direntalkan untuk belajar mengemudi.


Secara kelembagaan, dewan akan memanggil pihak-pihak terkait. Tujuannya, agar memberi pembinaan lebih maksimal kepada penanggung jawab mobdin untuk tidak sembarangan menggunakan fasilitas negara itu.


Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, tidak ada regulasi yang melarang penanggung jawab mobdin menggunakan mobil itu untuk belajar mengemudi. Asal, yang belajar adalah penanggung jawab itu sendiri.


Dengan demikian, tidak ada masalah mobdin itu digunakan untuk belajar mengemudi. Tetapi, jika dikomersialisasikan tidak diperkenankan secara etik. ”Kalau belajar sendiri, ya tidak apa-apa,” katanya singkat.


Editor : Abdul Basri
#pemkab pamekasan