Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Buka Lagi, Ini Alasannya

Abdul Basri • Jumat, 2 Februari 2018 | 03:30 WIB
Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Buka Lagi, Ini Alasannya
Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Buka Lagi, Ini Alasannya

PAMEKASAN – Penutupan tempat hiburan karaoke bisa jadi hanya sementara. Pemilik bakal membuka kembali usaha hiburan itu. Direncanakan, pembukaan kembali dilaksanakan akhir pekan mendatang.


Ketua Paguyuban Pengusaha Tempat Hiburan Karaoke Pamekasan Agus Sujarwadi mengatakan, sesuai kesepakatan, tempat karaoke yang berizin diminta menyesuaikan dengan regulasi. Selama belum sesuai perda dan perbup, untuk sementara tempat karaoke ditutup.


Sekarang, klaim Agus, tempat hiburan karaoke dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Gerbang Salam. Karena itu, akhir pekan mendatang, tempat usaha karaoke bakal dibuka kembali.


Dia menjelaskan, ada empat tempat karaoke yang berizin. Yakni, Pujasera, Putri, Dapur Kita, dan Kampung Kita. Agus menyampaikan, beberapa upaya dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan tempat karaoke.


Salah satunya, memberi pembinaan kepada pemandu lagu agar bekerja sesuai regulasi. Pengusaha hiburan bersepakat menerbitkan kartu tanda anggota (KTA) bagi pemandu lagu. Tujuannya, agar identitasnya jelas. Kemudian, pemandu lagu harus patuh terhadap aturan.


Salah satunya, berpakaian sopan dan tidak membuat ramai usai memandu lagu. Jika tidak patuh terhadap aturan, pengusaha bersepakat untuk tidak memakai jasa pemandu lagu tersebut. ”Aturan yang kami buat harus dipatuhi,” kata Agus Rabu (31/1).


Pria yang juga Ketua DPC Gerindra Pamekasan itu menyatakan, pemilik usaha karaoke siap tabayyun dengan ulama dan pemerintah. Pengusaha juga komitmen menjaga Pamekasan dari praktik maksiat.


Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan Moh. Yusuf Wibiseno tidak banyak menanggapi rencana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke. Alasannya, keputusan menutup seluruh tempat hiburan karaoke atas kesepakatan berbagai pihak.


Yakni, forum pimpinan daerah (forpimda), ulama, dan pengusaha. Dengan demikian, Yusuf mengaku tidak nyaman jika harus berkomentar tentang rencana tersebut. ”Mohon maaf, keputusan itu sudah di tingkat forpimda,” katanya.


Sementara itu, Plt Sekkab Pamekasan Moh. Alwi kemarin belum bisa dimintai penjelasan.

Editor : Abdul Basri
#pemkab pamekasan