PASEAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Perikanan Pamekasan menyerahkan bantuan premi asuransi kepada nelayan. Namun, tidak semua nelayan ter-cover bantuan tersebut.
Setidaknya ada ribuan nelayan Pamekasan yang belum mendapatkan jaminan tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Abdul Fata menyampaikan, bantuan premi asuransi baru terwujud tahun ini.
Semula program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan itu terkendala anggaran.
”Iuran ini baru terealisasi tahun ini, termasuk bantuan jeriken,” katanya Rabu (11/6).
Baca Juga: Pengurus AJS 2025–2027 Dikukuhkan, Jurnalis Harus Beradaptasi dengan Teknologi
Premi iuran yang dibayarkan oleh Pemkab senilai Rp 16.800 setiap nelayan untuk dua program.
Yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) untuk enam bulan. Total anggaran yang disediakan Rp 250 juta.
”Syarat mendapatkan asuransi ini harus terdaftar di kelompok usaha bersama (KUB),” ucapnya.
Fata tidak menampik, bahwa bantuan yang diluncurkan bersamaan dengan 100 hari kerja bupati Pamekasan belum menyeluruh.
Pasalnya, ketersediaan anggaran daerah terbatas. Pihaknya mengeklaim akan melanjutkan program jaminan itu tahun depan.
”Ketersediaan anggaran sangat terbatas. Kami berencana akan menganggarkan kembali,” paparnya.
Baca Juga: Pelapor Ngaku Dicekal saat Daftar PAW Kades, Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menyampaikan, program jaminan perlindungan kepada nelayan sangat bermanfaat.
”Selain mendapatkan biaya pengobatan secara full, mereka juga dapat penggantian biaya transportasi dan ada santunan juga. Sehingga, ahli waris yang ditinggalkan terbantu,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Hendriyanto