Oleh MATRONI MUSÈRANG
ESAI ini berangkat dari kegelisahan saya ketika mengikuti pendidikan politik perempuan PAC Fatayat Nadhlatul Ulama Gapura di aula lantai dua MWC NU Gapura pada 14 Januari 2024.
Acara dibuka dari Bawaslu Jawa Timur dan dilanjutkan dengan penelis dari Partai Gerindra, PDIP, PKB, PPP, Bawaslu Sumenep, KPU Sumenep, dan Ajimuddin sebagai pengamat politik.
Saya sebenarnya ingin tahu pendidikan politik bagi perempuan seperti apa yang ditawarkan partai atau calon DPR, tapi saya tidak menemukan karena tidak ada panelis dari partai yang berbicara secara konseptual pendidikan bagi perempuan.
Saya berharap pada PKB dan PPP sebenarnya, tapi justru PKB dan PPP saling mengunggulkan dan mengutip ayat dan hadis saja.
Kalau alat untuk menjadi DPR saja tidak menyampaikan secara konseptual, bagaimana dengan cara berpikirnya?
Padahal pendidikan itu mendidik cara berpikir, bukan dipahami pendidikan ada guru dan murid atau kiai dan santri, tapi pendidikan sebuah usaha untuk merangsang berpikir kritis, bukan dijejali terus-menerus. Pendidikan itu membangun fundamental of mind dari peserta didik.
Ada penanya yang bertanya, bagaimana jika yang dicalonkan itu tidak berkualitas dan tidak cocok dengan hati nurani, sementara saya (penanya) ”dipaksa” mengekor untuk memilih calon tersebut?
Mengekor ini sebenarnya ”pembodohan” bagi orang lain. Siswa ngekor guru untuk memilih salah satu calon, santri ngekor kiai dan seterusnya. Ngekor itu perbuatan yang sama sekali tidak memiliki pendapat sendiri.
Ada yang mengartikan ”ngekor” itu sami’na waatha’na kepada guru atau kiai. Kalau tidak ikut guru dan kiai dibilang tidak punya akhlak, padahal ini konteksnya politik kekuasaan, bukan konteks keilmuan.
Di sini kita harus kritis menyikapi. Bagi saya, jika ada kiai saya atau guru yang berfatwa ”kalian harus memilih salah satu calon ini dan itu”, saya orang pertama yang akan menolak dan tidak ikut fatwa itu.
Fatwa seperti itu kan otoriter, orang tidak diberi ruang untuk berpikir kritis membaca calon. Di sinilah pendidikan mulai keropos.
Kalau memang guru dan kiai mau mendidik, seharusnya peserta didik itu diberi ruang untuk berpikir kritis dan membaca calon.
Bukan kemudian bila calon ini dan itu yang menggunakan ayat itu pasti baik dan benar, yang tidak menggunakan ayat dan hadis itu tidak benar dan tidak baik.
Itu paradigma yang kurang benar saya kira, bagaimana orang menjamin bahwa orang yang menggunakan ayat dan hadis dalam partai dianggap baik dan benar?
Tidak ada pendidikan yang mengajarkan seperti itu. Pendidikan selalu mengajarkan bagaimana membangun fundamental of mind bagi peserta didik.
Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits mengatakan, sekolah dan pesantren hari ini tidak melahirkan peserta didik yang kritis. Nalar kritisnya mati, kalau saya bertanya siapa yang membunuh nalar kritis ini mati?
Kalau saya boleh menjawab karena pendidikan yang keropos. Mengapa keropos, karena kita belum mau berubah secara paradigma (manhaj), paradigma kita masih kolonial, sehingga kita tidak bisa mendefinisikan sendiri makna pendidikan, sehingga harus guru dan kiai yang mendefinisikan.
Akhirnya, sarjana-sarjana dan santri diam di tempat dan mengulang-ngulang ortodoksi agama. Dikira ilmu di dunia ini diam, tidak berubah, tidak berkembang.
Pendidikan politik perempuan sebenarnya saya mengira mengarah ke sana, ke arah bagaimana perempuan juga berpikir kritis membaca calon. Tapi, justru ada penelis yang berbicara kodrat perempuan.
Perempuan salah karena ketika dibuka kran 30 persen partai kesulitan mencari perempuan yang mau. Apakah pengurus partai tidak berpikir, mengapa perempuan tidak mau? Bukan kemudian menjustifikasi perempuan tidak mau, cek dulu, ketidakmauan itu karena apa?
Bisa saja perempuan tidak mau maju, karena pertimbangan dana, hari ini untuk menjadi calon harus memiliki dana atau uang. Orang desa atau masyarakat hari ini sudah kena sindrom uang.
Partai itu harus ada uang, kalau tidak ada uang, tidak mau. Apakah pengurus partai berpikir siapa yang menciptakan bahwa orang memilih calon itu harus uang, bahkan pemilihan kepala desa saja sudah main uang. Berarti ada problem mendasar yang harus diselesaikan oleh pengurus partai, salah satunya adalah pendidikan.
Dan untuk menyelesaikan problem pendidikan, kita harus selesai dulu problem mendasar dari dalam diri, yaitu paradigma berpikir (manhaj al-fikr) kita sendiri atau fundamental of mind ini yang terdidik terlebih dulu.
Apakah pendidikan hanya mau dijadikan lipstik? Mau dijadikan umpan bagi warga, sehingga ada sekolah dan perguruan tinggi didirikan hanya untuk menjaga ortodoksi dan mengulang-ngulang kebenaran (habit of mind).
Sementara peristiwa dan fenomena sosial, ekonomi, politik, budaya, sains, dan teknologi terus berkembang (wa al-waqa’i ghairu mutanahiyah) di luar kontrol guru dan kiai.
Kalau secara konseptual pengurus partai tidak mau meng-update pemahaman terhadap pendidikan berhenti, dihentikan, terhenti, apalagi sampai dilarang, maka umat, warga termasuk di dalamnya santri dan peserta didik akan mengalami kemandekan, kebuntuan, dan kejumudan dalam berpikir.
Dengan demikian, generasi perempuan ini atau pengurus partai minimal berpikir untuk mengambil alih untuk merekonstruksi, merekontekstualisasi agar terhindar dari stagnasi pendidikan dan kejumudan dalam belajar dan berpendidikan yang lebih yang mencerahkan (at-tanwir).
Langkah ini diambil untuk menyelamatkan kaum perempuan agar tidak terjerumus pada luka yang dalam dari keterpurukan. (*)
*)Dosen STKIP PGRI Sumenep
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti