M. Deni Hidayatullah*
Di panggung politik modern, kemunculan publikasi maupun naskah gagasan yang memotret pemikiran keislaman seorang pemimpin negara selalu berhasil memantik diskursus publik. Narasi yang menggambarkan bagaimana nilai-nilai spiritual terintegrasi ke dalam pandangan geopolitik, kepemimpinan, dan etika kekuasaan kerap disajikan sebagai bukti kedalaman moral sang tokoh.
Namun, di tengah riuk-pikuk wacana tersebut, publik yang kritis tidak boleh berhenti sekadar pada decak kagum atas kemasan literasi politik. Pertanyaan mendasar yang harus diajukan secara independen adalah apakah deretan narasi keislaman tersebut murni mencerminkan kesadaran substantif yang menjelma dalam agenda kebijakan publik, ataukah sekadar komodifikasi taktis demi mengukuhkan legitimasi kekuasaan?
Mengkaji "Islam ala Prabowo"
Wacana mengenai Islam ala Prabowo yang belakangan hangat diperbincangkan menawarkan potret menarik tentang bagaimana literatur sejarah peradaban, kepemimpinan Rasulullah, dan gagasan keadilan sosial diintegrasikan ke dalam wawasan geopolitik serta kedaulatan nasional.
Ketika ide-ide keislaman ini disandingkan dengan visi pertahanan dan kemandirian ekonomi, ia menghadirkan konstruksi keagamaan yang berwawasan luas dan berorientasi pada ketahanan bangsa.
Namun, membedah pemikiran ini tidak boleh terjebak dalam batas-batas romantisme peradaban atau sekadar kekaguman atas kedalaman referensi bacaan sang tokoh. Secara akademis dan sosiologis, pemikiran keagamaan seorang elit politik harus ditempatkan sebagai objek kajian yang dibenturkan langsung dengan tindakan politik yang nyata.
Secara sosiologis, agama memang merupakan instrumen paling ampuh dalam arena electoral branding. Di negara dengan basis populasi Muslim terbesar, melekatkan citra seorang tokoh dengan narasi keberagamaan yang inklusif, nasionalis, atau bernuansa ketokohan spiritual adalah strategi komersialisasi simbolik yang sangat menjanjikan.
Konstruksi narasi semacam ini bekerja menyapa kesadaran emosional pemilih, menciptakan ilusi kepemimpinan yang berlandaskan moralitas luhur. Naskah-naskah pemikiran yang memadukan wacana Islam dan geopolitik sering kali disusun sedemikian rupa untuk menampilkan kesan bahwa sang elit memiliki visi peradaban yang agung.
Akan tetapi, jika narasi tersebut berhenti di ruang diskusi dan lembaran buku, maka keislaman yang diusung tak lebih dari sekadar perhiasan retorika politik.
Kritik instrumentalasi agama mengajarkan kita untuk membenturkan antara wacana ideologis yang meliturgikan keadilan sosial dan kedaulatan umat dengan fakta obyektif di lapangan. Agama dalam ajaran dasarnya bukanlah doktrin mati yang hanya berfungsi melegitimasikan kekuasaan, melainkan alat koreksi atas ketimpangan.
Ketika sebuah wacana politik mengklaim mengadopsi nilai Islam, indikator pengujinya bukanlah seberapa sering kutipan sejarah peradaban atau ajaran moral diproduksi ke publik. Indikator utamanya terletak pada keberanian politik dalam melahirkan kebijakan yang memihak pada kemaslahatan rakyat luas (tasharruful imam 'alar ra'iyyah manutun bil mashlahah).
Uji sahih atas wacana keislaman elit dapat dilihat secara telanjang pada sektor-sektor krusial. Bagaimana narasi tentang keadilan ekonomi Islam diuji di hadapan ketimpangan kepemilikan lahan dan praktik oligarki? Bagaimana semangat perlindungan terhadap masyarakat lemah diukur ketika berhadapan dengan kebijakan agraria dan perlindungan lingkungan hidup yang sering kali mengorbankan rakyat kecil?
Jika retorika keagamaan yang digaungkan sangat melangit, namun kebijakan ekonomi yang diterapkan justru cenderung memanjakan pemodal besar dan melanggengkan krisis ekologis, di sinilah letak krisis komodifikasi itu terjadi. Nilai-nilai Islam diekstrak simbolnya untuk membangun reputasi moral, sementara substansi emansipatorisnya dilucuti agar tidak mengganggu tatanan kekuasaan.
Lebih jauh lagi, bahaya laten dari penyederhanaan wacana keagamaan oleh elit politik adalah terciptanya apologetika publik.
Ketika publik terlanjur terpesona oleh narasi bahwa sang pemimpin adalah sosok yang religius dan visioner, masyarakat cenderung memaklumi atau bahkan menutup mata terhadap celah-celah kebijakan yang merugikan.
Fungsi kontrol kritis warga negara menjadi tumpul karena terbuai oleh aura keagamaan yang diteladani dari sang tokoh. Padahal, dalam tradisi pemikiran Islam klasik, kepemimpinan politik tidak pernah bersifat maksum.
Kekuasaan harus senantiasa diawasi, dikritik, dan diarahkan agar tidak melenceng dari prinsip kepatutan dan keadilan.
Oleh karena itu, publik harus mulai menggeser cara pandangnya dalam menilai dinamika pemikiran keislaman para elit politik. Kita perlu membedakan secara tegas antara literatur sebagai komoditas citra dan literatur sebagai basis tindakan.
Diskusi atau publikasi mengenai gagasan keagamaan seorang tokoh hendaknya tidak disikapi dengan kepatuhan buta maupun penolakan sentimental, melainkan dengan ujian empiris. Setiap klaim tentang keberpihakan pada nilai-nilai keislaman harus ditagih pembuktiannya dalam bentuk regulasi yang menyejahterakan, transparansi tata kelola pemerintahan, serta jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seorang pemimpin dari seberapa puitis narasi keislamannya dikemas dalam naskah-naskah publikasi, melainkan dari jejak kebijakan yang ditinggalkannya. Jika wacana keagamaan hanya dijadikan barang dagangan politik untuk membius konstituen, maka narasi tersebut akan menguap seiring selesainya panggung kekuasaan.
Namun, jika nilai-nilai Islam benar-benar dihayati secara jujur, ia harus mewujud menjadi undang-undang yang adil, kemandirian ekonomi yang dirasakan rakyat bawah, dan keberanian untuk membela yang lemah. Tanpa keberanian mewujudkan hal tersebut, seluruh narasi keislaman yang diproduksi oleh lingkaran kekuasaan hanyalah ilusi yang dirancang untuk memperpanjang tepuk tangan audiens.
*)Guru Madrasah Aliyah Zainal Arifin Tarate, Pandian, Kota Sumenep, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah.
Editor : Amin Bashiri