Menata Ulang Komunikasi Politik NU Pasca-Muktamar

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 09:21 WIB
Moh. Zuhdi
Moh. Zuhdi

 


Oleh Moh. Zuhdi*


Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memang telah selesai. Kepemimpinan baru sudah ditetapkan yakni KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah proses musyawarah para ulama.

Namun, sebuah organisasi besar tentu tidak berhenti pada saat keputusan kepemimpinan sudah ditetapkan. Justru setelah muktamar berakhir, ada pekerjaan yang jauh lebih penting yaitu bagaimana mengelola komunikasi politik setelah kontestasi selesai.

Dalam amatan penulis, pertanyaan ini penting karena sepanjang proses menuju muktamar, NU tidak hanya berhadapan dengan persoalan mekanisme pemilihan, tetapi juga berhadapa dengan berbagai narasi politik yang berkembang di ruang public (public sphare). Ada ketegangan elite, perdebatan mengenai mekanisme AHWA, komentar tokoh politik, hingga pernyataan yang kemudian berkembang menjadi polemik di berbagai saluran media.

Karena itu, muktamar seharusnya tidak hanya menghasilkan struktur kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum untuk menata ulang komunikasi politik elite NU.

Dari Kontestasi Menuju Konsolidasi

Dalam politik organisasi, kontestasi adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pilihan, kepentingan dan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Persoalannya bukan apakah konflik atau perbedaan itu ada, melainkan bagaimana perbedaan tersebut dikomunikasikan setelah keputusan diambil.

Kalau kita mengingat kembali beberapa peristiwa yang terjadi jauh sebelum muktamar dimulai, ketegangan internal NU akhirnya menemukan jalan rekonsiliasi melalui pertemuan para kiai sepuh, mustasyar dan pimpinan NU di Pondok Pesantren Lirboyo pada 25 Desember 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan muktamar secara bersama (NU Online, 2025 dan Suara Surabaya, 2025).

Rekonsiliasi tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik tidak selalu harus berlangsung melalui ruang formal. Dalam tradisi NU, komunikasi juga bekerja melalui jaringan kiai, pesantren, tokoh senior dan hubungan sosial yang telah terbangun lama.

Tetapi persoalannya sekarang berbeda. Setelah muktamar selesai, pola komunikasi tidak boleh berhenti pada komunikasi elite. Tetapi harus diterjemahkan menjadi komunikasi konsolidatif yang mampu menghubungkan PBNU, PWNU, PCNU, dan MWCNU, serta pesantren, kader dan warga Nahdliyin secara lebih luas. Dengan kata lain, setelah kontestasi selesai, maka narasi kemenangan harus diganti dengan narasi kebersamaan.

AHWA dan Tantangan Legitimasi Komunikasi

Dalam pelaksanaan muktamar ke 35 ini terdapat beberapa perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi AHWA, hal ini juga menarik dikaji dalam perspektif komunikasi politik.

Sebagaimana dilansir dari MUI dan Suara Surabaya mengabarkan bahwa dalam Sidang Pleno III, dari 552 suara, sebanyak 401 peserta memilih perubahan mekanisme, 150 mempertahankan sistem sebelumnya, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, perubahan mekanisme memperoleh dukungan sekitar 73 persen peserta.

Secara organisatoris, keputusan tersebut sah karena dihasilkan melalui forum muktamar. Tetapi dalam perspektif komunikasi politik, legitimasi prosedural belum selalu identik dengan legitimasi komunikatif. Keputusan organisasi akan lebih mudah diterima apabila dijelaskan secara terbuka: mengapa AHWA dipilih, apa argumentasinya, bagaimana mekanismenya bekerja, dan apa tujuan perubahan tersebut bagi masa depan NU. Di sinilah pentingnya komunikasi kelembagaan. Jangan sampai keputusan yang secara organisatoris telah selesai justru terus diperdebatkan di ruang publik karena tidak disertai penjelasan yang memadai.

Elite NU dan Problem Komunikasi di Ruang Publik

Dari sisi lain misalnya, terdapat beberapa kejadian pada saat muktamar yang memperlihatkan bagaimana cepatnya pernyataan elite berubah menjadi konsumsi publik.

Contoh, Ketika Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pembukaan muktamar dan secara bercanda menagih kartu anggota NU kepada Gus Yahya, pernyataan tersebut segera menjadi pemberitaan. Prabowo juga menyampaikan pentingnya dukungan NU dan Muhammadiyah bagi pemerintahan yang dipimpinnya. Kemudian pada penutupan muktamar, Prabowo akhirnya menerima Kartu Tanda Anggota NU dan dinyatakan sebagai anggota seumur hidup.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Muktamar NU tidak hanya menjadi ruang komunikasi internal organisasi, tetapi juga ruang komunikasi politik nasional.

Hal serupa juga terlihat ketika Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan pernyataan bernada guyon mengenai kemunduran NU yang dikaitkan dengan kepemimpinan alumni HMI. Pernyataan Cak Imin soal "NU harus kita akui jujur terpuruk. Yang jelas terpuruk karena dipimpin oleh alumni HMI, kira-kira begitulah." Lalu kemudian direspons oleh Anas Urbaningrum, "Kok kayak kekurangan kosa kalimat aja sampeyan @cakimiNOW. Padahal sampeyan dikenal punya kelebihan dalam hampir semua hal. Politisi aktivis dan pemimpin yang lengkap kap. Sehat, waras dan sukses terus ya, Cak. Salam paseduluran."

Pernyataan itu kemudian juga mendapatkan respons dari Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan NU tidak semestinya direduksi menjadi persoalan PMII dan HMI (Nalar, 2026; ANTARA, 2026).

Di sinilah elite NU perlu menyadari satu hal: di era digital, sebuah kalimat dapat memiliki umur politik yang jauh lebih panjang daripada momentum ketika kalimat itu disampaikan. Candaan dapat menjadi berita. Pernyataan spontan dapat menjadi polemik. Perbedaan pendapat dapat berubah menjadi pertentangan identitas.

Karena itu, elite NU membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai etika komunikasi politik pascakontestasi.

Dari Komunikasi Reaktif Menuju Komunikasi Strategis

Selama ini, komunikasi organisasi sering kali baru bergerak ketika muncul persoalan. Ada pernyataan tokoh, kemudian muncul klarifikasi. Ada kritik, lalu muncul bantahan. Ada pemberitaan, kemudian organisasi memberikan respons.

NU membutuhkan komunikasi yang lebih strategis. Artinya, elite dan struktur organisasi harus memiliki kesadaran bahwa setiap pernyataan publik merupakan bagian dari konstruksi citra dan legitimasi organisasi.

Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, membangun kesatuan pesan elite.

Perbedaan pendapat tetap boleh ada, tetapi pesan mengenai arah organisasi harus memiliki titik temu. Elite NU tidak harus selalu berbicara dengan suara yang sama, tetapi tidak seharusnya menghasilkan narasi yang saling menegasikan.

Kedua, memperkuat komunikasi horizontal. PBNU tidak cukup berkomunikasi dengan pemerintah, partai politik atau media. Komunikasi dengan struktur NU di bawah, pesantren, badan otonom dan warga Nahdliyin harus menjadi prioritas.

Ketiga, mengembangkan komunikasi digital yang lebih terencana. Media sosial bukan sekadar tempat menyampaikan kegiatan organisasi. Ia telah menjadi arena pembentukan opini publik. Karena itu, NU membutuhkan kemampuan membaca isu, mengelola narasi, melakukan klarifikasi dan merespons krisis secara cepat tanpa kehilangan kedalaman.

Menjaga NU dari Politik Identitas Internal

Pelajaran lain dari dinamika muktamar ke-35 ini adalah pentingnya menghindari politik identitas di dalam organisasi. Ketika latar belakang kader PMII, HMI, pesantren atau kelompok tertentu dipakai untuk menjelaskan keberhasilan maupun kegagalan NU, organisasi berisiko terjebak dalam politik identitas internal.

Padahal kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya mengelola keragaman. NU memiliki tradisi tasamuh, tawassuth, tawazun dan i'tidal. Nilai-nilai tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai jargon keagamaan, tetapi diterjemahkan dalam praktik komunikasi elite.

Artinya, kritik tetap boleh keras, tetapi tidak perlu merendahkan. Perbedaan pilihan tetap boleh terbuka, tetapi tidak harus melahirkan permusuhan. Dan kemenangan dalam muktamar tidak boleh dipahami sebagai kekalahan kelompok lain.

Muktamar Selesai, Komunikasi Baru Dimulai

Muktamar ke-35 telah memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Tetapi pekerjaan kepemimpinan baru sesungguhnya baru dimulai.

Tantangan NU lima tahun ke depan bukan hanya bagaimana menjalankan program organisasi, melainkan bagaimana membangun komunikasi yang mampu merawat kepercayaan warga Nahdliyin di tengah perubahan politik dan teknologi komunikasi.

Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru tidak semata-mata dapat dilihat dari seberapa besar struktur organisasi berhasil dibangun. Ia juga harus dilihat dari kemampuan mengubah komunikasi politik dari kompetisi menjadi konsolidasi, dari reaksi menjadi strategi, dan dari kepentingan elite menuju kepentingan jamaah.

Muktamar boleh selesai. Kontestasi boleh berakhir. Tetapi komunikasi politik tidak pernah benar-benar berhenti.

Justru setelah palu sidang diketuk dan keputusan ditetapkan, NU membutuhkan komunikasi yang lebih tenang, lebih terbuka dan lebih dewasa.

Sebab pada akhirnya, tantangan terbesar NU bukan lagi siapa yang menang dalam muktamar, melainkan bagaimana semua pihak bersedia kembali menjadi bagian dari rumah yang sama. (*)

*Dosen Komunikasi Politik Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Madura.

Editor : Amin Bashiri
Muktamar nu politik