Daulat NU dan Jarak yang Harus Dijaga Bersama

Hendriyanto • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:14 WIB
AKHMADI YASID
AKHMADI YASID

Oleh: AKHMADI YASID (Pengurus Ranting NU, Anggota DPRD Sumenep)

Ada organisasi yang menjadi besar karena kekuasaan. Ada pula organisasi yang menjadi besar karena kemampuannya menjaga jarak dari kekuasaan. NU barangkali pernah mengalami keduanya.

Ia pernah masuk ke politik, pernah menjadi partai, pernah ikut menentukan arah kekuasaan. Tetapi sejarah kemudian membawanya kembali kepada sebuah kesadaran: ada jarak yang harus dijaga agar organisasi keagamaan tidak kehilangan dirinya sendiri.

Karena itu, tulisan A. Muhaimin Iskandar tentang kemandirian dan kedaulatan NU menjelang Muktamar ke-35 layak diperhatikan (www.jawapos.com). Bukan terutama karena siapa yang menulisnya, melainkan karena pertanyaan yang diajukan jauh lebih besar daripada kepentingan seorang tokoh atau momentum sebuah Muktamar.

Untuk Siapa NU Ada?

Pertanyaan itu terdengar sederhana. Tetapi semakin besar sebuah organisasi, semakin sulit menjawabnya. NU sejatinya kini bukan lagi sekadar kumpulan kiai, pesantren dan jamaah di kampung-kampung. Ia telah menjadi kekuatan sosial yang besar.

NU tercatat memiliki lembaga pendidikan, rumah sakit, badan usaha, jaringan filantropi, perguruan tinggi, serta hubungan luas dengan negara dan dunia internasional. Kebesaran itu tentu membanggakan. Tetapi kebesaran juga membawa bahaya kecil yang sering tidak disadari: ketika sebuah organisasi menjadi terlalu besar, banyak orang mulai ingin memilikinya.

Negara ingin dekat. Pengusaha ingin dekat. Partai politik ingin dekat. Kekuatan internasional ingin dekat. Elite internal tentu juga ingin tetap mempunyai pengaruh. Di sinilah kedaulatan menjadi penting.

Kedaulatan NU bukan berarti NU harus memusuhi negara. Bukan pula berarti NU harus menutup pintu terhadap pengusaha, partai politik atau dunia internasional. NU justru harus bisa berbicara dengan semuanya.

Tetapi berbicara dengan seseorang tidak berarti menjadi miliknya. Bekerja sama dengan pemerintah tidak berarti menjadi bagian dari pemerintah. Berdialog dengan partai politik tidak berarti menjadi subordinat partai politik. Menerima bantuan tidak berarti menyerahkan keputusan.

Jarak Bukan Permusuhan

Sejarah NU telah memberikan pelajaran mengenai hal itu. Pada 1984, melalui Muktamar Situbondo, NU kembali kepada Khittah 1926. Politik praktis tidak lagi menjadi rumah organisasi. Warga NU tetap mempunyai hak politik sebagai warga negara, tetapi NU sebagai jam’iyah harus memiliki ruang untuk berdiri di atas kepentingannya sendiri.

Khittah bukan sekadar keputusan sejarah. Ia adalah pagar. Dan setiap pagar dibuat bukan karena orang dilarang berjalan, melainkan karena ada wilayah yang harus dijaga. Maka persoalan NU hari ini bukan apakah NU boleh dekat dengan kekuasaan. Tentu boleh.

Yang lebih penting adalah: ketika kekuasaan berubah, apakah NU tetap bisa berdiri? Hari ini pintunya mungkin terbuka. Besok belum tentu. Hari ini telepon mungkin dijawab. Besok mungkin tidak. Karena itu kemandirian bukan sekadar memiliki aset. Kemandirian adalah kemampuan mengatakan: kami tetap bisa berjalan meskipun pintu itu ditutup.

Begitu pula kemandirian ekonomi. NU tidak cukup hanya mempunyai gedung, badan usaha atau berbagai lembaga ekonomi. Ukuran yang lebih penting adalah apakah jamaahnya menjadi lebih kuat.

Apakah petani menjadi lebih berdaya? Apakah nelayan menjadi lebih sejahtera? Apakah pedagang kecil mempunyai akses modal? Apakah pesantren mampu berdiri dengan kekuatan ekonominya sendiri? Apakah anak-anak muda NU mempunyai masa depan yang lebih baik?

Sebab organisasi bisa memiliki banyak aset, tetapi belum tentu memiliki kemandirian. Kemandirian akhirnya harus kembali kepada manusia yang berada di bawahnya. Kepada keluarga besar jam'iyah tentunya.

Karena itu Muktamar ke-35 tidak semestinya hanya dipahami sebagai forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum. Pemimpin memang penting. Tetapi yang lebih penting adalah sistem macam apa yang akan mengikat pemimpin setelah ia terpilih.

NU tidak boleh terlalu bergantung kepada baik atau buruknya seseorang. Organisasi yang sehat bukan organisasi yang selalu menemukan pemimpin sempurna. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mempunyai sistem yang mampu menjaga siapa pun pemimpinnya agar tetap berada dalam koridor nilai dan aturan.

Maka Muktamar mestinya berbicara tentang transparansi, akuntabilitas, pembagian kewenangan, pengelolaan aset, ekonomi jamaah dan hubungan NU dengan kekuasaan. Bukan semata-mata tentang siapa menang dan siapa kalah.

Di titik ini, gagasan Cak Imin justru perlu dibaca lebih luas. Kalau NU benar-benar ingin berdaulat, prinsip itu harus berlaku kepada semua. Termasuk kepada orang-orang yang merasa paling dekat dengan NU. Termasuk kepada partai politik yang lahir dari sejarah NU. Termasuk kepada mereka yang merasa mempunyai jasa paling besar terhadap NU.

Sebab ada paradoks yang sering terjadi dalam sejarah organisasi: orang yang paling merasa mencintai sebuah organisasi kadang justru paling mudah merasa berhak memilikinya.

Padahal mencintai NU seharusnya berarti bersedia membiarkan NU tetap menjadi milik jamaah. Bukan milik pemerintah. Bukan milik pengusaha. Bukan milik partai. Bukan milik elite. Dan bukan milik seseorang.

Mungkin inilah pekerjaan terbesar NU memasuki abad keduanya. Bukan menjadi semakin dekat kepada pusat kekuasaan, melainkan menjadi cukup kuat untuk tidak bergantung kepada pusat kekuasaan.

Bukan sekadar semakin banyak dikenal, melainkan semakin banyak dirasakan manfaatnya. Bukan hanya berbicara tentang perdamaian dunia, tetapi juga mampu menjaga kedamaian di rumahnya sendiri.

Ada ironi jika NU berbicara kepada dunia tentang toleransi, sementara di dalam rumahnya sendiri para elite tidak mampu menyelesaikan perbedaan dengan kedewasaan. Ada ironi jika NU berbicara tentang kemandirian bangsa, tetapi organisasinya sendiri masih terlalu bergantung kepada sumber daya dari luar.

Dan ada ironi yang lebih besar jika NU berbicara tentang kedaulatan, tetapi keputusan-keputusan pentingnya masih mudah ditarik oleh kepentingan di luar dirinya. Maka Muktamar ke-35 semestinya bukan hanya memilih seorang pemimpin. Ia harus memilih sebuah arah.

Arah yang membuat NU tetap dekat dengan siapa saja, tetapi tunduk kepada tidak seorang pun. Barangkali itulah bentuk kedaulatan yang paling sederhana. Dan mungkin juga yang paling sulit. Maka, jangan ada pilihan: NU boleh berada di mana-mana. Tetapi NU tidak boleh dimiliki oleh siapa-siapa. (*)

Editor : Hendriyanto
muktamar NU ke-35 organisasi keislaman kemandirian nu Jombang politik