Oleh: Fawaid Zaini *)
Beberapa pekan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama digelar, sebuah gambar sederhana berseliweran di media masa. Salah satunya seperti Seorang muktamirin, berangkat ke arena muktamar dengan naik Bus rombongan, dan pulang dengan membawa mobil second.
Tidak ada nama, tidak ada bukti, hanya sebuah meme. Tapi anehnya, meme itu menyebar cepat, dikomentari banyak orang, dan diam-diam disetujui oleh mereka yang bahkan tidak tahu persis siapa yang digambarkan di dalamnya.Kita tentu tidak boleh gegabah menjadikan sebuah meme sebagai bukti adanya politik uang.
Meme bukan alat pembuktian, apalagi dasar untuk menuduh. Tapi ada hal lain yang lebih penting untuk direnungkan: meme itu adalah cermin. Ia memantulkan apa yang ada di kepala publik ketika mereka membayangkan sebuah muktamar besar akan berlangsung.
Dan yang terpantul kali ini bukan gambaran tentang musyawarah ulama, bukan pula tentang perdebatan gagasan keislaman dan kebangsaan. Yang terpantul adalah kecurigaan tentang transaksi.
Pertanyaannya sederhana, tapi menohok: mengapa masyarakat, bahkan sebagian warga NU sendiri, sampai membayangkan muktamar seperti itu? Sebuah organisasi yang usianya sudah lebih dari satu abad, yang lahir dari tradisi keilmuan pesantren dan pengabdian ulama kepada umat, kini di sebagian benak publik justru identik dengan tawar-menawar kursi. Ini bukan sekadar soal citra yang buruk. Ini pertanda ada sesuatu yang bergeser, entah pada kenyataan di lapangan, entah pada cara publik membaca kenyataan itu.
Di titik inilah paradoks besar Muktamar ke-35 mulai terlihat. Tema besar yang diusung muktamar bicara tentang menjaga marwah organisasi dan memperkaya khidmah, dua kata yang sarat muatan spiritual: pengabdian, amanah, maslahat untuk umat.
Namun, narasi yang beredar di media sosial menggunakan istilah yang sangat berbeda: dukungan, transaksi, uang, jabatan, keuntungan. Dua bahasa ini berjalan beriringan menjelang hari yang sama, di forum yang sama, untuk memilih pemimpin yang sama.
Di sinilah pertanyaan yang sebenarnya perlu diajukan: ketika khidmah bertemu dengan perhitungan untung-rugi, apakah jabatan di NU masih dianggap sebagai amanah, atau mulai diperlakukan perlahan-lahan sebagai komoditas yang bisa dipertukarkan?
Sosiolog Pierre Bourdieu barangkali bisa membantu kita membaca fenomena ini dengan lebih jernih. Bourdieu menyebut forum-forum semacam ini sebagai arena, ruang tempat berbagai jenis modal saling diperebutkan dan dipertaruhkan.
Dalam arena keagamaan seperti NU, ada modal yang selama ini menjadi sumber legitimasi utama, yaitu modal keagamaan: kedalaman ilmu, kedekatan dengan tradisi pesantren, rekam jejak pengabdian kepada umat.
Modal semacam ini dibangun bertahun-tahun, kadang seumur hidup, dan tidak bisa dibeli dalam semalam.
Tapi ada juga modal ekonomi, dan modal ini punya cara kerja yang sangat berbeda. Ia bisa hadir mendadak, dibawa oleh siapa saja yang punya kemampuan finansial, dan dipakai untuk mendekati, memengaruhi, bahkan membeli pengaruh dalam waktu singkat. Ketika modal ekonomi mulai ikut menentukan siapa yang naik dan siapa yang turun dalam arena keagamaan, maka logika yang sebelumnya berbasis kealiman dan pengabdian mulai bergeser ke logika pasar.
Dan begitu logika pasar masuk, ukuran keberhasilan pun berubah: bukan lagi seberapa dalam ilmu dan seberapa panjang pengabdian seseorang, melainkan seberapa besar kemampuannya membiayai dukungan.
Persoalan ini punya dua kemungkinan, dan celakanya, keduanya sama-sama berbahaya.
Jika benar ada praktik transaksi dalam pemilihan di tubuh NU, maka demokrasi internal organisasi ini sedang dalam bahaya nyata, karena kepemimpinan tidak lagi lahir dari kepercayaan umat, melainkan dari kemampuan membeli suara.
Tapi bahkan jika transaksi itu tidak benar-benar terjadi, sementara publik telanjur mempercayainya, kerusakan yang timbul nyaris sama besarnya.
Legitimasi sebuah organisasi keagamaan tidak hanya ditentukan oleh apa yang sungguh-sungguh terjadi di baliknya, tapi juga oleh apa yang dipercaya masyarakat telah terjadi.
Begitu kepercayaan itu retak, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memperbaikinya, jauh lebih lama dibanding waktu yang dipakai untuk merusaknya.
Karena itu, persoalan sebenarnya dari Muktamar ke-35 bukan semata-mata ada atau tidaknya politik uang. Persoalan yang lebih besar dan lebih mendasar adalah munculnya persepsi bahwa kekuasaan di dalam organisasi ini bisa diperoleh lewat transaksi.
Persepsi itu sendiri, terlepas dari benar-tidaknya, sudah cukup untuk mengikis kepercayaan umat kepada institusi yang selama ini menjadi salah satu penopang moral bangsa.
Lalu apa yang bisa dilakukan? Setidaknya ada empat langkah yang layak dipertimbangkan. Pertama, transparansi pembiayaan. Semua biaya yang menyertai kedatangan para muktamirin, mulai dari akomodasi hingga transportasi, semestinya jelas sumber dan alurnya.
Peneliti kebijakan publik Ah Maftuchan pernah mengusulkan agar kebutuhan peserta ditanggung langsung oleh panitia atau PBNU, sehingga tidak ada peserta yang bergantung kepada pihak-pihak tertentu yang berpotensi menyetir pilihannya.
Usul ini sederhana, tapi menyentuh akar masalah: selama ketergantungan finansial masih terbuka lebar, kecurigaan publik akan terus punya alasan untuk hidup.
Kedua, deklarasi integritas.
Setiap kandidat, dan setiap pihak yang berkontestasi di baliknya, sepatutnya menyatakan secara terbuka komitmen untuk menolak segala bentuk transaksi dukungan. Ini bukan sekadar simbol di atas kertas, melainkan pijakan moral yang bisa dipegang publik untuk menagih pertanggungjawaban di kemudian hari.
Ketiga, mekanisme pengaduan yang bisa dipercaya. Jika memang ada dugaan transaksi terjadi, warga NU dan publik luas perlu tahu ke mana mereka bisa melapor, dan yakin bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti, bukan didiamkan demi menjaga muka organisasi.
Keempat, dan ini yang paling mendasar, mengembalikan makna khidmah itu sendiri. Muktamar sejatinya bukan sekadar ajang untuk menjawab satu pertanyaan teknis, siapa yang akan menjadi Ketua Umum. Muktamar semestinya menjawab pertanyaan yang jauh lebih besar: NU seperti apa yang hendak dibangun lima tahun ke depan? Kalau pertanyaan besar ini terlupakan, siapa pun yang terpilih nanti hanya akan mewarisi jabatan, bukan mewarisi arah perjuangan.
Dalam tradisi NU, jabatan semestinya tidak pernah dipahami sebagai tangga untuk naik, melainkan sebagai beban yang harus dipikul. Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar ke-35 bukan terletak pada siapa yang pulang membawa jabatan, melainkan pada apakah, setelah semua rangkaian acara usai, NU benar-benar pulang membawa kembali kepercayaan umat yang sempat dipertanyakan oleh sebuah meme sederhana di media sosial. (*)
Editor : Amin Basiri