Menjaga Sanad di Ruang Kelas tanpa Dinding: Tantangan PAI Hadapi Ustadz Algoritma

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 06:27 WIB
Ilustrasi dibantu AI
Ilustrasi dibantu AI

Oleh: M. Deni Hidayatullah*


Wajah keberagamaan generasi muda kita hari ini sedang mengalami pergeseran lanskap yang sangat drastis.

Jika dahulu masyarakat Madura berguru agama secara fisik di lembaga-lembaga konvensional duduk bersila di surau (langghar) atau madrasah demi menyerap untaian kitab kuning kini ruang spiritual itu sebagian telah berpindah ke genggaman tangan.

Gawai dan media sosial berbasis video pendek seperti TikTok, Instagram Reels, hingga YouTube Shorts telah menjelma menjadi pesantren baru bagi generasi Z dan Alpha.

Fenomena kontemporer ini melahirkan apa yang bisa kita sebut sebagai Ustadz Algoritma.

Pemahaman keagamaan anak didik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kedalaman sanad keilmuan seorang ulama di dunia nyata, melainkan oleh seberapa memikat potongan video berdurasi 30 detik dikemas agar ramah terhadap algoritma media sosial. 

Dampaknya, ruang publik digital kita hari ini dibanjiri oleh konten-konten keagamaan yang kerap kali sekadar mengedepankan sensasi visual, perdebatan furu'iyyah (hukum cabang) yang meruncing, hingga simplifikasi fatwa demi mengejar akumulasi jumlah tayangan (views) serta tanda suka (likes).

Bagi Madura yang fondasi sosiologisnya berakar kuat pada tradisi Islam dan kepatuhan mutlak terhadap otoritas keagamaan, fenomena komodifikasi agama di ruang digital ini jelas menghadirkan tantangan yang serius.

Dalam kacamata sosiologi pendidikan Islam, kita sedang menyaksikan terjadinya desentralisasi sekaligus pergeseran otoritas keagamaan secara masif. 

Otoritas yang dulunya bersifat hierarkis-karismatik dan melekat pada figur kiai, guru ngaji, atau asatidz lokal, kini mulai tersaingi oleh para konten kreator agama yang tampil komunikatif namun belum tentu memiliki latar belakang kepakaran yang otoritatif.

Keresahan terbesar dari fenomena ini adalah hilangnya kedalaman (depth) serta hilangnya dimensi akhlak dalam beragama.

Ketika agama dikonsumsi secara instan lewat potongan video pendek yang terfragmentasi, anak didik rentan mengalami kedangkalan berpikir. Mereka dengan mudah menyalahkan atau menyesatkan kelompok lain hanya karena berbeda pemahaman dengan cuplikan video yang baru saja melintasi lini masa gawai mereka. 

Agama yang sejatinya menuntun manusia pada kejernihan hati, kelapangan dada, dan kebijaksanaan sosial, bergeser menjadi sekadar tontonan hiburan dan komoditas digital yang kering dari nilai spiritualitas universal.

Di sinilah institusi pendidikan formal dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madura dituntut untuk segera mengambil peran kepemimpinan yang baru. Guru PAI tidak boleh lagi memosisikan diri secara konvensional yakni sekadar sebagai agen pemindah pengetahuan (transfer of knowledge) yang kaku dari buku teks ke papan tulis kelas.

Jika metode pengajaran agama di sekolah masih sebatas hafalan tekstual tanpa adanya kontekstualisasi zaman, maka ruang kelas akan selamanya kalah menarik dibandingkan dengan kemasan visual di media sosial.

Guru PAI di era kontemporer harus berani bertransformasi menjadi seorang kurator informasi. Mengingat bendungan informasi keagamaan di internet sudah mustahil untuk ditutup, tugas utama pendidik adalah membekali anak didik dengan keterampilan menyaringnya. Metodologi pembelajaran PAI harus adaptif terhadap perkembangan media baru.

Guru perlu membawa realitas ruang digital ke dalam ruang kelas; misalnya dengan mengambil sampel konten-konten agama yang sedang viral, lalu membedahnya bersama anak didik menggunakan pisau analisis keilmuan Islam yang otoritatif.

Anak didik harus diajak untuk memahami kembali pentingnya konsep tabayun dalam menerima setiap informasi, serta mengenalkan kembali esensi penting dari sanad ilmu bahwa belajar agama memerlukan proses berguru yang jelas, runtut, dan memiliki silsilah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Integrasi teknologi dalam pembelajaran PAI, seperti penggunaan media interaktif, tidak boleh mereduksi nilai-nilai spiritual tradisional, melainkan harus menjadi alat untuk memperkuatnya di ruang publik.

Melalui reorientasi peran ini, guru PAI akan bertindak sebagai jangkar moral di tengah badai informasi digital. Kita tidak sedang memusuhi teknologi atau kreativitas konten, melainkan sedang memastikan bahwa orisinalitas dan keluhuran akhlak dalam pendidikan Islam tetap terjaga dengan baik.

Pembelajaran agama di sekolah atau madrasah harus mampu membuktikan diri bahwa ia bukan sekadar angka-angka mati di atas kertas rapor, melainkan sebuah benteng spiritualitas yang melahirkan generasi muda Madura yang cerdas digital, kritis, namun tetap beradab dan berakar kuat pada nilai tradisi leluhur.


*Penulis adalah mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) di Universitas Annuqayah, berdomisili di Sumenep.

Editor : Amin Basiri
sanad algoritma. belajar