Oleh: Achmad Muhlis
(Direktur Utama Islamic Boarding School
Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning)
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada prinsipnya merupakan ikhtiar negara dalam menjawab persoalan gizi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan generasi muda. Namun dalam praktiknya, terutama ketika MBG disajikan dalam bentuk makanan kering berkemasan plastik, muncul konsekuensi ekologis yang sering luput dari perhitungan kebijakan, meningkatnya sampah plastik sekali pakai dan akumulasi mikroplastik yang mencemari air, tanah, dan tubuh manusia.
Persoalan ini menunjukkan bahwa kebijakan pangan tidak pernah netral secara ekologis. Ia selalu meninggalkan jejak sosial, psikologis, dan moral. Dalam konteks ini, MBG kering bukan hanya isu gizi, tetapi cermin relasi manusia dengan alam, apakah relasi itu bersifat amanah atau eksploitatif.
Meningkatnya sampah plastik dari MBG kering tidak dapat dilepaskan dari logika efisiensi modern. Plastik dipilih karena murah, tahan lama, dan praktis dalam distribusi massal. Namun logika efisiensi ini sering mengabaikan biaya sosial jangka panjang (social cost), terutama pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem air.
Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik akan terfragmentasi menjadi mikroplastik, masuk ke sungai, laut, dan rantai makanan. Fenomena ini dikenal sebagai risk society, masyarakat memproduksi risiko yang justru mengancam keberlangsungan hidupnya sendiri.
Ironisnya, kelompok masyarakat paling rentan seperti anak-anak, masyarakat pesisir, dan komunitas miskin, justru menjadi pihak yang paling terdampak oleh pencemaran air dan mikroplastik, padahal mereka bukan produsen utama kebijakan.
Penggunaan kemasan plastik dalam MBG kering berpotensi membentuk normalisasi perilaku tidak ramah lingkungan. Anak-anak yang setiap hari menerima makanan dalam plastik akan memandang sampah plastik sebagai sesuatu yang wajar, tak bermasalah, dan tak perlu dipikirkan lebih lanjut.
Fenomena ini dikenal sebagai habitual desensitization, kepekaan moral dan ekologis menurun karena kebiasaan. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa mikroplastik yang masuk ke tubuh manusia dapat memengaruhi sistem hormon, pencernaan, bahkan kesehatan mental melalui mekanisme inflamasi kronis.
Manusia modern sering mengalami ecological disconnection, keterputusan emosional dengan alam. Plastik memperparah jarak ini, ia membuat manusia menikmati hasil alam tanpa merasakan konsekuensi kerusakannya secara langsung.
Persoalan sampah plastik dan mikroplastik bukan isu teknis semata, melainkan isu akhlak dan tauhid. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah khalifah fil ardh, pemegang amanah di bumi, bukan pemilik absolut. Kerusakan lingkungan (fasad fil ardh) merupakan pelanggaran etis dan spiritual.
Konsep thaharah (kesucian) dalam Islam tidak terbatas pada ibadah ritual, tetapi mencakup kebersihan lingkungan dan air. Air yang tercemar mikroplastik sejatinya adalah air yang kehilangan kesuciannya secara ekologis, meskipun masih tampak jernih secara kasat mata.
Lebih jauh, Islam mengajarkan prinsip la dharar wa la dhirar, tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Mikroplastik yang dampaknya bersifat laten dan lintas generasi jelas bertentangan dengan prinsip ini.
MBG kering seharusnya tidak hanya memberi nutrisi fisik, tetapi juga nutrisi kesadaran. Ketika MBG kering disajikan tanpa edukasi lingkungan dan alternatif kemasan berkelanjutan, maka pendidikan kehilangan peluang strategis untuk membentuk karakter ekologis peserta didik
Pendidikan Islam menuntut integrasi antara pengetahuan, sikap, dan tindakan (ilm-iman-amal). Program pangan sekolah yang tidak ramah lingkungan justru berisiko menciptakan disonansi nilai, anak diajarkan menjaga ciptaan Allah, tetapi setiap hari dilatih menghasilkan sampah yang merusak ciptaan-Nya.
Narasi ini tidak bermaksud menolak MBG kering, tetapi mengajak untuk merefleksikan desain kebijakannya. Alternatif kemasan ramah lingkungan, sistem pengelolaan sampah terpadu, dan edukasi ekologis berbasis nilai agama adalah keharusan, bukan pilihan.
Kebijakan publik merupakan bagian dari fiqh al-mashlahah, harus mempertimbangkan kemaslahatan jangka panjang, termasuk bagi generasi yang belum lahir. Mengabaikan dampak mikroplastik berarti mewariskan kerusakan ekologis sebagai “warisan tak terlihat”.
MBG kering dan sampah plastik mengajarkan satu pelajaran penting yakni niat baik tidak cukup tanpa kesadaran ekologis. Program pangan yang bertujuan menyehatkan generasi justru dapat merusak masa depan jika tidak dirancang dengan etika lingkungan yang kuat.
Persoalan ini menuntut perubahan paradigma, dari sekadar memberi makan, menuju mendidik manusia yang bertanggung jawab terhadap bumi. Sebab menjaga kehidupan bukan hanya soal mengenyangkan perut hari ini, tetapi memastikan air, tanah, dan udara tetap layak bagi anak cucu esok hari. (*)
Editor : Hendriyanto