Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ketika Ilmu Mencari Ruh: Rekonstruksi Makna Guru Besar dari Simbol Akademik menuju Mursyid Peradaban

Hendriyanto • Selasa, 16 Desember 2025 | 22:31 WIB

Achmad Muhlis
Achmad Muhlis


Oleh: Achmad Muhlis

Dalam dinamika pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, gelar Guru Besar sering kali dipersepsikan sebagai puncak hierarki akademik yang menandai keberhasilan intelektual individual. Namun, realitas mutakhir menunjukkan bahwa capaian struktural tersebut belum selalu berbanding lurus dengan kedalaman tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial seorang akademisi.

Fenomena ini memunculkan kegelisahan akademik, apakah Guru Besar masih diposisikan sebagai otoritas keilmuan transformatif, ataukah sekadar simbol administratif dalam sistem birokrasi pendidikan tinggi.

Pengukuhan 116 profesor rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali makna Guru Besar dalam konteks Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa Guru Besar bukan sekadar capaian akademik, melainkan amanah keilmuan dan moral yang menuntut peran sebagai mursyid, yakni figur pembimbing yang tidak hanya mentransmisikan ilmu, tetapi juga menuntun pembentukan akhlak dan kesadaran spiritual. Penegasan ini menggeser paradigma Guru Besar dari academic rank menuju ethical-spiritual authority.

Lebih jauh, penekanan Menteri Agama terhadap Integrasi Tridharma Perguruan Tinggi dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), ekoteologi, dan kurikulum cinta menandai adanya tuntutan baru terhadap orientasi keilmuan PTKI. Ilmu tidak lagi berhenti pada produksi pengetahuan (knowledge production), tetapi dituntut menghasilkan dampak sosial, ekologis, dan spiritual yang nyata.

Dalam konteks ini, Guru Besar dipanggil untuk menghadirkan ilmu sebagai cahaya (al-‘ilm nūr), yang hanya bermakna apabila disertai integritas moral dan kesucian niat.
Namun demikian, gagasan peran Guru Besar sebagai mursyid menghadapi tantangan serius dalam praktiknya. Budaya akademik yang cenderung menekankan kuantifikasi publikasi, akumulasi angka kredit, serta simbolisasi jabatan berpotensi menjauhkan akademisi dari dimensi tazkiyah (penyucian diri) yang justru menjadi fondasi pedagogis Islam.

Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 151, proses pendidikan profetik mensyaratkan urutan yang jelas dengan tahapan, pembacaan ayat-ayat Allah, penyucian diri, baru kemudian pengajaran ilmu dan hikmah. Artinya ketika urutan ini terbalik, maka resikonya, ilmu akan kehilangan daya pencerahannya.

Dalam kajian sosiologi pendidikan, gelar akademik tidak pernah bersifat netral. Ia merupakan produk relasi kuasa, simbol legitimasi sosial, sekaligus instrumen reproduksi nilai dalam struktur masyarakat. Bourdieu menegaskan bahwa institusi pendidikan berfungsi sebagai arena produksi symbolic capital, di mana gelar profesor bukan hanya menandai kompetensi ilmiah, tetapi juga otoritas simbolik yang berpengaruh dalam membentuk selera, orientasi moral, dan arah wacana publik. Dalam konteks ini, Guru Besar di PTKI tidak sekadar pemilik modal akademik, tetapi aktor kunci dalam reproduksi atau transformasi nilai-nilai keislaman di ruang sosial.

Pengukuhan 116 profesor rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Republik Indonesia menandai upaya negara untuk mereorientasi modal simbolik tersebut ke arah yang lebih transformatif. Penegasan bahwa Guru Besar harus berperan sebagai mursyid, bukan sekadar knowledge worker, menunjukkan adanya kritik implisit terhadap kecenderungan akademisi modern yang terjebak dalam apa yang oleh Max Weber disebut sebagai disenchantment of the world. Rasionalisasi birokratis dan teknokratis pendidikan tinggi telah menjadikan ilmu sebagai prosedur mekanis, kehilangan daya sakral dan etisnya. Dalam situasi ini, Guru Besar berisiko menjadi “spesialis tanpa ruh dan hedonis tanpa hati”.

Lebih lanjut, Emile Durkheim memandang pendidikan sebagai instrumen moral society (moral education), yakni sarana untuk mentransmisikan nilai kolektif untuk menopang kohesi sosial. Guru Besar bukan hanya pengajar disiplin ilmu, tetapi moral authority yang berperan menjaga integrasi sosial.

Ketika Menteri Agama menekankan bahwa ilmu adalah cahaya dan hanya diberikan kepada mereka yang menjaga integritas moral. Pesan ini selaras dengan pandangan Durkheim bahwa legitimasi otoritas intelektual bersumber dari kepercayaan kolektif terhadap keteladanan etik seorang pendidik.

Sementara itu, Habermas mengingatkan bahaya colonization of the lifeworld oleh sistem, termasuk sistem akademik. Ketika logika administratif, angka kredit, indeks sitasi, dan target luaran, mendominasi dunia kehidupan akademisi, maka relasi komunikatif yang mendidik akan tereduksi menjadi relasi instrumental.

Penekanan Menteri Agama pada Outcome-Based Education (OBE) yang dipadukan dengan ekoteologi dan kurikulum cinta dapat dibaca sebagai upaya melawan kolonisasi tersebut, dengan mengembalikan pendidikan tinggi Islam pada misi emansipatoris dan komunikatifnya.

Sementara pandangan sosiologi kritis, juga relevan dalam membaca fenomena ini. Freire menolak model pendidikan “gaya bank” yang memposisikan dosen sebagai deposan pengetahuan. Guru Besar sebagai mursyid justru menuntut praksis dialogis, yakni ilmu yang membebaskan, membangkitkan kesadaran kritis (conscientization), serta berpihak pada kemanusiaan dan keberlanjutan.

Dalam konteks krisis ekologis global, peran Guru Besar tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab etis untuk mendidik kesadaran ekologis, sebagaimana ditekankan pada pembekalan pengukuhan profesor PTKI oleh Menteri Agama.

Dengan demikian, kajian ini menjadi menarik dan penting secara sosiologis karena berupaya merekonstruksi posisi Guru Besar sebagai aktor struktural dan kultural, yakni pemilik modal simbolik, otoritas moral, komunikator emansipatoris, dan pendidik pembebas.

Integrasi peran tersebut dengan paradigma profetik Islam “tazkiyah sebelum ta’lim”, menawarkan model baru Guru Besar PTKI yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berfungsi sebagai penuntun peradaban, penjaga moral publik, dan agen kesadaran ekologis.

Berdasarkan kondisi tersebut, kajian ini menjadi keharusan bagi setiap akademik untuk mengkaji secara kritis rekonstruksi makna Guru Besar dalam PTKI, dari simbol akademik menuju figur kepemimpinan keilmuan yang profetik, etis, dan ekologis. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan paradigma keilmuan PTKI, sekaligus rekomendasi praktis bagi penguatan peran Guru Besar sebagai agen transformasi pendidikan, moralitas publik, dan keberlanjutan peradaban. (*)

Editor : Hendriyanto
#profesor #guru besar