Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lebih dari Sekadar Penyakit: Menghapus Luka Sosial Pengidap Kusta di Madura

Anis Billah • Jumat, 14 November 2025 | 00:50 WIB

ALLYSSA NADA ARYATI
ALLYSSA NADA ARYATI

Oleh ALLYSSA NADA ARYATI*

KUSTA/Lepra atau yang juga dikenal sebagai Hansen’s Disease merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae. Bakteri penyebab kusta dapat  menyerang kulit, saraf perifer, selaput mukosa atau saluran pernapasan atas, dan mata yang jika tidak ditangani dengan tepat dapat menimbulkan kecacatan sensorik dan deformitas (kelainan bentuk atau ukuran tubuh).

Gejala awalnya berupa bercak putih atau merah di kulit yang tidak menimbulkan rasa gatal maupun nyeri, tetapi menyebabkan mati rasa. Lama-kelamaan, dapat menimbulkan penebalan saraf, kelemahan otot, hingga deformitas permanen seperti jari bengkok atau kebutaan jika tak diobati.

Di Indonesia, stigma terhadap kusta masih sangat kuat dan dianggap sebagai aib, kutukan, atau penyakit keturunan yang tidak bisa disembuhkan. Dampaknya, penanganan terhadap penyakit tersebut banyak terhambat oleh stigma yang beredar di masyarakat.

Penderita kusta kerap mengalami diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, bahkan dalam keluarga sehingga mereka enggan untuk berobat atau mengakuinya. Stigma tersebut menyebabkan deteksi dini sulit dilakukan dan pengobatan terhambat sehingga memperparah kondisi penderitanya.

Indonesia menempati posisi ketiga di dunia dalam penyumbang kasus kusta dengan 14.376 kasus. Jawa Timur menyumbang sekitar 2.124 kasus dari total seluruh kasus kusta di Indonesia. Konsentrasi kasus tertinggi terdapat di empat kabupaten Pulau Madura, yaitu Sumenep, Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan, serta di daerah tapal kuda.

Data terbaru menunjukkan angka New Case Detection Rate (NCDR) Jawa Timur adalah 3,81 per 100.000 penduduk dengan prevalensi 0,68 per 10.000 penduduk, menandakan bahwa meskipun angka deteksi menurun, prevalensi kusta masih cukup signifikan. Tingginya penderita kusta di Madura diduga akibat sulitnya air bersih dan sanitasi yang baik, terutama di daerah pesisir.

Penularan kusta terjadi melalui kontak langsung, terutama dengan penderita yang belum diobati. Meski demikian, penyebarannya tidak semudah penyakit menular lainnya. Butuh paparan intensif minimal selama 2 tahun atau bahkan sampai 5–10 tahun dalam penularan kusta.

Kusta bisa disembuhkan dengan pengobatan multidrug therapy (MDT), yaitu kombinasi rifampisin, dapson, dan klofazimin yang diberikan secara gratis oleh pemerintah. Namun, keterlambatan pengobatan karena stigma membuat kerusakan permanen pada saraf sulit diperbaiki.

Salah satu lokasi menarik terkait kusta di Madura adalah Pulau Mandangin. Pulau ini pernah dikenal sebagai tempat isolasi penderita kusta di masa lalu, meskipun tidak ada bukti arsip resmi yang mendukung informasi tersebut. Namun, hal itu tak ayal membuat warga Pulau Mandangin lebih terbuka dan menerima penderita kusta sehingga edukasi berbasis komunitas lebih mudah dilaksanakan.

Sikap tersebut memungkinkan penderita kusta untuk mendapat pengobatan dan mempertahankan kualitas hidup yang lebih baik. Terbukti, saat ini hanya ada dua kasus aktif kusta di Pulau Mandangin. Transparansi dan sikap terbuka warga Pulau Mandangin menjadi contoh positif yang dapat dijadikan model penanganan kusta di daerah lain yang masih dipenuhi stigma.

Penanganan kusta di Madura harus mengintegrasikan pendekatan medis dan sosial yang holistik agar efektif dan berkelanjutan. Data menunjukkan bahwa pengobatan dengan multidrug therapy (MDT) yang konsisten terbukti menjadi kunci utama penyembuhan kusta.

Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan obat serta akses pelayanan kesehatan yang mudah hingga pelosok, terutama di daerah endemis seperti Madura. 

Namun, kendala terbesar penanganan kusta bukan pada pengobatan, melainkan stigma yang masih melekat kuat di masyarakat yang membuat penderita enggan mengaku dan berobat. Perlu diadakan program edukasi komprehensif tentang kusta yang melibatkan tokoh-tokoh yang disegani.

Dalam konteks masyarakat Madura yang dikenal religius dan menjunjung tinggi persaudaraan, program ini dapat menggandeng tokoh agama seperti kiai atau ustad, tokoh masyarakat seperti kepala desa, serta kader kesehatan.

Madura butuh komitmen lintas sektor yang kuat, dengan dukungan anggaran yang memadai dan koordinasi terintegrasi agar upaya penanganan kasus kusta dapat berjalan optimal. Perlu dilakukan penggabungan intervensi medis, edukasi sosial, serta pendekatan berbasis komunitas dalam upaya tersebut.

Upaya-upaya tersebut menjadi kunci agar Madura bebas kusta sebelum target nasional 2030 tercapai. Melalui sikap terbuka dan dukungan bersama, stigma yang selama ini menjadi penghalang dapat dihapus dan penderita kusta mendapatkan pengobatan dan dukungan yang layak.

*)Mahasiswa S-1 Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Editor : Anis Billah