Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pendidikan Berbasis Partisipasi Semesta

Amin Basiri • Selasa, 6 Mei 2025 | 15:38 WIB
Guru PAI SD Negeri Candi Burung 2
Guru PAI SD Negeri Candi Burung 2

OPINI, RadarMadura.id - Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Dalam konteks Indonesia yang plural dan dinamis, mewujudkan pendidikan bermutu tidak bisa hanya mengandalkan peran negara semata.

Dalam hal ini, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, baik individu, keluarga, komunitas, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.

Konsep ini dikenal sebagai partisipasi semesta, sebagaimana menjadi tagline Kemendikdasmen saat ini.

Secara yuridis formal, partisipasi semesta dalam pendidikan diakui dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Konstitusi UUD 1945 Pasal 31 yang menyatakan, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan serta menjamin layanan pendidikan dasar tanpa biaya.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

Regulasi ini diperkuat oleh berbagai peraturan turunannya seperti PP No. 17 Tahun 2010, yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan pendidikan.

Dalam konteks hukum, partisipasi semesta bukanlah pilihan, melainkan amanat konstitusi yang menjadi landasan pembangunan pendidikan nasional.

Bahkan Secara filosofis, partisipasi semesta berakar pada nilai-nilai dasar bangsa dan pandangan filosofis tentang pendidikan itu sendiri.

Pancasila, sebagai dasar negara, menekankan prinsip keadilan sosial dan persatuan, yang mengandung semangat kolaborasi dalam memenuhi hak dasar warga. Ki Hadjar Dewantara menyampaikan filosofi pendidikan “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” yang mengandung makna bahwa setiap individu, baik pemimpin, pendidik, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam membimbing generasi muda.

Pada tingkat global, filosuf pendidikan seperti Paulo Freire mengajarkan bahwa pendidikan harus membebaskan dan memberdayakan, sehingga menuntut partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadi alat penindasan.

Dengan demikian, secara filosofis, pendidikan bermutu hanya bisa dicapai jika menjadi proyek bersama seluruh masyarakat.

Karena itu, bagaimana pendidikan mengakar di tengah masyarakat menjadi bagian dari sistem sosial yang tidak bisa dilepaskan dari denyut nadi dinamika mereka.

Dalam perspektif sosiologis, pendidikan mencerminkan nilai, norma, dan struktur sosial yang berlaku. Oleh karena itu, pelibatan masyarakat sangat penting, agar pendidikan tetap kontekstual, relevan, dan adaptif terhadap kebutuhan

Masyarakat majemuk seperti Indonesia, partisipasi semesta juga berfungsi sebagai sarana untuk menjembatani kesenjangan akses, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Selain itu, dalam era perubahan sosial yang cepat akibat globalisasi dan digitalisasi, pendidikan memerlukan dukungan kolektif agar mampu merespons tantangan zaman secara responsif dan inklusif.

Kehadiran orang tua, komunitas, dunia industri, dan organisasi masyarakat dalam proses pendidikan dapat memperkuat ekosistem pembelajaran yang lebih luas dan dinamis.

Keberlanjutan dan Partisipasi Semesta

Pendidikan yang bermutu dan inklusif merupakan fondasi utama bagi pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Namun, pencapaiannya tidak dapat dilakukan secara instan atau sepihak.

Diperlukan upaya berkelanjutan dan partisipasi dari seluruh stakeholder agar sistem pendidikan dapat menjawab tantangan zaman, merespons kebutuhan masyarakat, dan menjangkau semua lapisan tanpa diskriminasi.

Keberlanjutan dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pendidikan yang merata, relevan, dan berdaya saing.

 Baca Juga: Dari Ladang Tembakau ke Warung Madura

Keberlanjutan dalam pendidikan adalah konsep yang mengacu pada kemampuan sistem pendidikan untuk terus berkembang, beradaptasi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua generasi.

Pendidikan yang berkelanjutan bukan hanya soal mempertahankan program atau kegiatan tertentu, tetapi mencakup bagaimana seluruh proses pendidikan—dari kebijakan hingga praktik di kelas—dirancang agar memiliki dampak yang konsisten, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam membentuk masyarakat yang berpengetahuan, berdaya saing, dan berkeadaban.

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, adil, dan inklusif bagi semua, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan yang memiliki peran, kepedulian, serta pengaruh terhadap dunia pendidikan.

Stakeholder pendidikan meliputi pemerintah, sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, hingga media massa.

 Baca Juga: Gerak Cepat Membangun Kampung Batik Klampar

Melalui partisipasi stakeholder, proses pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.

Misalnya, keterlibatan dunia usaha dan industri (DUDI) dapat membantu menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga lulusan lebih siap menghadapi tantangan profesional.

Demikian pula, komunitas lokal dapat memberi masukan terkait nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang seharusnya dimuat dalam proses pembelajaran.

Dalam hal ini, stakeholder seperti orang tua dan organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar murid, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Dengan keterlibatan mereka, sekolah dapat memperoleh tambahan dukungan moral, sosial, dan material yang akan berdampak positif terhadap kualitas layanan pendidikan.

Orang tua yang aktif, misalnya, dapat membantu meningkatkan motivasi belajar anak dan mempererat kerja sama antara rumah dan sekolah.***

Editor : Amin Basiri
#pendidikan #opini #filosofi