Oleh: SYAFIUDDIN SYARIF*
KEMISKINAN merupakan masalah yang runyam dan sulit diselesaikan. Tidak hanya menyangkut masalah mental dan motivasi hidup, tapi terkadang ada yang secara sengaja memanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Sekolah rakyat (SR) yang digagas oleh pemerintah melalui Kemensos merupakan model penyelenggaraan pendidikan atau sekolah yang dikhususkan untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Gagasan SR sebagai upaya strategis dan efektif dari pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan. Tujuannya, mengangkat derajat keluarga miskin menjadi keluarga yang bermartabat, mandiri, dan berdaya secara ekonomi.
SR menyelenggarakan pendidikan model asrama. Siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dikumpulkan dan hidup dalam asrama. Selama mengikuti SR, siswa diberi pelayanan dan dipenuhi semua hajat hidupnya secara gratis oleh pemerintah. Layanan pendidikan, makanan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kebutuhan air bersih, listrik, dan pendukung kehidupan modern seperti internet semuanya disediakan secara cuma-cuma.
Muncul permasalahan di mana model pendidikan asrama yang akan dilaksanakan di SR berdampak pada keadaan akan menjauhkan siswa miskin dari keluarga dan mencerabut dari akar budayanya. Secara sosiokultural, SR akan berdampak pada kondisi memarginalkan siswa miskin. Sebab, mereka hidup dalam satu kelompok (lingkungan asrama) yang semuanya anak miskin tanpa bisa bercampur atau berinteraksi secara elegan dengan siswa yang berbeda latar ekonomi dan kelas sosial.
Di dalam asrama, siswa SR dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dipenuhi semua kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, mereka hanya bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama kelasnya. Kondisi seperti ini akan mencetak pribadi yang eksklusif dan menciptakan kehidupan marginal. Di satu sisi dipenuhi segala hajat hidupnya, sementara di sisi lain mereka terbatas dalam akses komunikasi dan interaksi sosial.
Dipenuhi segala kebutuhan hidup bisa membangkitkan rasa percaya diri sehingga mereka merasa superior dan tiada lemah untuk hidup dan bersaing dengan yang lain. Namun, kondisi hidup yang eksklusif dengan terbatasnya ruang komunikasi dan interaksi sosial dengan seluruh lapisan kelas masyarakat akan menyebabkan rasa inferior. Sedangkan kondisi inferior secara psikologis lebih membekas dan lebih merusak terhadap perkembangan mental seseorang.
Bayangkan, selama menempuh pendidikan di SR hidup dalam asrama 24 jam. Tidur bersama anak miskin, bermain dengan sesama anak miskin. Bahkan, belajar di sekolah berkumpul dengan anak yang sama miskin. Kondisi seperti ini tidak baik untuk pendidikan dan perkembangan sosial anak. Anak membutuhkan stimulan alami yang lahir dari kehidupan dan beraneka ragam. Dengan begitu, bisa memperkaya diri dan memberdayakan diri untuk tumbuh wajar dan seimbang.
Terus, apa bedanya penyelenggaraan pendidikan SR dengan pesantren yang sama model asrama? Kemudian, tinggal dan menetap di dalam pesantren berbulan-bulan sama artinya mencabut seorang anak dari keluarga dan akar budayanya?
Antara SR dan pesantren sangat berbeda. Model asrama dalam pesantren tumbuh dari inisiatif masyarakat atau orang tua. Sebab, orang tua merasa kurang mampu untuk memberikan pendidikan khusus agama kepada anaknya. Atas keterbatasan tersebut, para orang tua mengirim anaknya untuk mengikuti pendidikan di pesantren dengan model asrama.
Berbulan-bulan anak tinggal di dalam pesantren tanpa bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat luar. Akan tetapi, di dalam kehidupan pesantren para santri hidup secara bebas dalam komunikasi dan berinteraksi sosial. Kehidupan dalam pesantren bercampur semua lapisan sosial dan kelas ekonomi. Anak dari keluarga miskin, kelas menengah, hingga kelas atas hidup secara bersama, serta menjalin komunikasi dan berinteraksi secara elegan, terbuka, dan bebas sehingga tercipta kehidupan yang inklusif dan egaliter.
Pesantren tidak mencabut anak dari keluarga dan akar budayanya. Anak yang tinggal di dalam pesantren tetap bisa berkomunikasi dengan orang tua, bahkan bisa dikunjungi sewaktu-waktu oleh orang tua. Jika seandainya sakit, anak bisa dibawa pulang untuk mendapatkan perawatan intensif oleh orang tuanya. Bahkan, jika waktu libur telah tiba, pesantren sangat mendorong anak pulang untuk berkumpul bersama keluarga. Kemudian, menjalin interaksi dan berkomunikasi dengan kerabat, masyarakat, dan lingkungan secara intensif dan mendalam.
Seorang ulama besar sekaligus pengasuh pesantren Kiai Maimun Zubair (semoga Allah memberikan rahmat padanya), jika telah memasuki waktu musim pulang sering melakukan inspeksi berkeliling mengunjungi kompleks pesantren. Jika ditemukan ada seorang santri yang tidak pulang, maka tidak segan beliau menegur dan menyuruhnya pulang. Menganjurkan santri berkumpul bersama orang tua, keluarga, kerabat, masyarakat, dan lingkungan. Tindakan ini dilakukan agar santri tidak tercerabut dari orang tua, keluarga, dan akar budayanya.
Bahkan, Kiai Maimun Zubair mengkritik model panti asuhan dalam merawat serta menyantuni anak yatim dan miskin. Sebab, anak yatim atau miskin itu dicerabut atau dipisahkan dari orang tua dan keluarga. Seharusnya, anak yatim dan miskin tidak perlu diboyong ke panti asuhan. Namun, diberikan bantuan agar terpenuhi segala kebutuhannya dengan tetap bersama orang tua dan keluarganya.
SR tidak berangkat dari inisiatif dan keinginan masyarakat sehingga kurang mengakar. Lebih pada program pemerintah dengan pendekatan proyek yang temporal serta sangat bergantung pada ketersediaan dana dan pemegang kendali kekuasaan. Dianggap sebagai jurus jitu dan modern (kekinian) dalam memutus rantai kemiskinan. Terkesan sebagai langkah besar, ilmiah, dan strategis. Namun, sejatinya lebih sebagai wujud ketidakberdayaan dan ketidakmampuan pemerintah, utamanya Kemensos, dalam menyelenggarakan sistem jaminan social, terutama menyangkut masalah keluarga miskin.
Daripada harus menyediakan dana yang sangat besar untuk penyelenggaraan SR, lebih baik pemerintah memperbaiki program sistem jaminan social, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah bisa melakukan intervensi secara ketat, tepat, dan akurat terhadap kelurga kategori miskin. Bantuan terhadap keluarga miskin dan miskin ekstrem ditingkatkan nominal dan bentuknya. Tidak hanya memberikan bantuan uang, tetapi juga memberikan bantuan berbentuk barang yang dibutuhkan, terutama kebutuhan anaknya. Misalnya, buku dan alat tulis, seragam, tas, uang saku, dan kebutuhan pendidikan lainnya. Termasuk smartphone atau laptop dengan jaringan internet.
Dengan bantuan pemerintah yang tepat, akurat, dan meningkat anak keluarga miskin dan miskin ekstrim tetap hidup bersama keluarga. Terpenuhi segala kebutuhan hidupnya. Diberikan kesempatan dan perhatian khusus agar bisa menikmati layanan pendidikan di sekolah umum yang ada. Sehingga mereka bisa berkomunikasi, bersosialisasi dan berinteraksi secara bebas dengan anak-anak lainnya dengan kelas sosial dan latar belakang ekonomi yang beragam.
Pemerintah juga memperbaiki sistem dan birokrasi di dalamnya, termasuk sistem pengawasan dan evaluasi. Bahkan, pemerintah (Kemensos) harus berkolaborasi dengan lembaga lain, baik sesama lembaga pemerintah atau dengan lembaga di luar pemerintah. Juga menjalin kolaborasi internasional dengan bertukar ide dan program pengentasan kemiskinan yang telah dipraktikkan dan berhasil dilakukan di negara lain.
Yang terpenting adalah pemerintah bisa mengendalikan (menurunkan) harga kebutuhan pokok dan membuka lapangan kerja yang luas. Tingginya harga kebutuhan pokok dan ketiadaan lapangan pekerjaan menyebabkan keluarga miskin tidak bisa naik kelas. Mereka tidak bisa menabung untuk ketahanan, keberlanjutan, dan perbaikan kualitas hidup keluarga. Justru sebaliknya, menambah jumlah angka keluarga miskin.
Yang terakhir dan harus dilakukan pemerintah adalah menghapus perilaku korup di pemerintahan dan swasta. Korupsi adalah faktor utama penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi dan sosial. Untuk itu, Undang-Undang Perampasan Aset mendesak dibahas dan disahkan sebagai tindakan shock therapy agar takut dan enggan melakukan tindakan korupsi. Dengan demikian, uang negara bisa diselamatkan dan dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sebelum betul-betul diwujudkan sebaiknya ide SR dikaji ulang secara mendalam. Jangan sampai seorang anak tercerabut dari keluarga dan akar budaya. Biarkan anak dari keluarga miskin tumbuh secara alami dan wajar. Berikan jaminan sosial dan akses layanan pendidikan secara terbuka agar mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri dan bangkit dari kemiskinan. Sebab, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya seorang anak adalah masa depan, sekaligus harapan dan tumpuan bagi keluarga, bangsa, dan negara. (*)
*)Guru di SMAN 1 Sumenep
Editor : Ina Herdiyana