Oleh NAURAH REISA ALANA
ERA disrupsi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara manusia berkomunikasi, belajar, dan bekerja. Digitalisasi yang semakin masif menjadikan informasi lebih mudah diakses dan disebarkan.
Teknologi telah mengubah pola interaksi sosial. Komunikasi jarak jauh kini dapat dilakukan hanya dengan satu sentuhan. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat tantangan besar, seperti maraknya ujaran kebencian, penyebaran berita hoaks, dan degradasi moral akibat konten-konten negatif di dunia maya. Dalam konteks ini, santri memiliki peran strategis dalam menjaga akhlak dan membimbing masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Sebagai kelompok yang mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, santri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan. Sehingga, membawa keseimbangan antara modernitas dan spiritualitas.
Teknologi seharusnya tidak hanya menjadi sarana hiburan atau komunikasi, tetapi juga alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah, dan pengembangan diri. Dengan berbekal ilmu agama yang kuat, santri dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan teknologi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Salah satu tantangan besar di era disrupsi ini adalah maraknya penggunaan bahasa kasar di media sosial. Kebebasan berbicara yang difasilitasi oleh platform digital sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah.
Fenomena ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga lisan dan menebarkan kebaikan dalam setiap ucapan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا
”Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: ’Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.’” (QS. Al-Isra’ [17]: 53)
Ayat ini mengajarkan pentingnya berbicara dengan kata-kata yang baik dan menjauhi perkataan kasar yang dapat memicu perselisihan. Santri, sebagai individu yang telah dididik dalam lingkungan yang menanamkan nilai-nilai kesantunan dan etika berbicara, memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berkomunikasi di dunia maya.
Perkembangan teknologi menjadi tantangan bagi dunia pendidikan, termasuk pesantren. Pola pembelajaran konvensional harus beradaptasi agar tidak tertinggal. Santri di era digital perlu memanfaatkan teknologi, seperti kitab kuning digital, kajian online, dan aplikasi interaktif. Hal ini membantu mereka memahami ilmu agama secara tradisional sekaligus memperluas wawasan dengan teknologi.
Santri harus menjadi pelopor konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Mereka bisa berdakwah secara kreatif melalui video, tulisan, atau diskusi online. Dengan menyebarkan konten edukatif, santri dapat menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang produktif dan berakhlak.
Namun, untuk menghadapi tantangan era disrupsi, santri juga perlu dibekali dengan keterampilan digital yang memadai. Penguasaan literasi digital menjadi sangat penting agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan mampu menyaring konten yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Selain itu, santri juga perlu memahami dasar-dasar keamanan digital agar dapat menjaga privasi dan menghindari kejahatan siber yang semakin marak terjadi. Jejak digital akan abadi di dunia maya. Sehingga, setiap individu, termasuk santri, harus berhati-hati dalam membangun citra dan rekam jejak mereka secara online. Kesadaran akan pentingnya menjaga identitas digital ini harus terus ditanamkan agar santri tidak terjebak dalam perilaku yang merugikan di kemudian hari.
Santri dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang sehat dengan mengajak masyarakat berpikir kritis dan menghindari hoaks. Mereka juga bisa menjadi penyuluh literasi digital, mengedukasi tentang etika bermedia sosial, dan dampak dari setiap konten yang dibagikan.
Era disrupsi bukanlah ancaman bagi santri, melainkan peluang untuk memperluas cakrawala dakwah dan keilmuan. Dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, santri dapat menjadi agen perubahan yang membawa keseimbangan antara kemajuan teknologi dan moralitas.
Mereka harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai penjaga nilai-nilai luhur agama. Dengan demikian, santri dapat menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang lebih berakhlak, cerdas, dan bijaksana dalam menghadapi tantangan era digital.
Sebagai kesimpulan, santri memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan bijak. Tantangan seperti maraknya bahasa kasar di media sosial dan penyebaran hoaks harus diatasi dengan pendekatan berbasis nilai-nilai Islam yang santun dan penuh hikmah.
Dengan bekal pendidikan agama yang kuat dan keterampilan digital yang memadai, santri dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bermartabat. Era disrupsi bukanlah penghalang, melainkan kesempatan bagi santri untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa. (*)
*)Santri kelas IX Islamic Boarding School Padepokan Kiai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti