Oleh AGUS HERIYANTO
RAMADAN merupakan bulan yang mewajibkan umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah puasa. Yaitu, aktivitas ritual spiritualitas dalam rangka melakukan pendekatan rohani dan ragawi seorang makhluk kepada sang Khalik.
Namun, ada yang unik jika menganalisis Ramadan di Madura. Bagaimana bulan saum justru menjadi penggerak civil society (warga) untuk mengikat kuat tradisi (local wisdom) menjadi satu warisan monumental yang terus mengakar. Heroiknya, aktivitas tradisi sudah teraktualisasi, bahkan sejak pra Ramadan, mungkin juga sampai nanti ketika memasuki Idul Fitri.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, tepatnya di pertengahan bulan Syakban (Nisfu Syakban), terdapat tradisi berakar ke-Madura-an yang cukup kuat, sekalipun lintas sektoral terbatas. Dalam artian, ada satu wilayah melaksanakan tradisi, tetapi di wilayah lain justru tidak terlaksana, yaitu tradisi malem sya’banan.
Tradisi malem sya’banan terlaksana pasca salat Isya berjemaah dengan banyak warga lintas usia yang langsung turun dari langgar, musala dan masjid untuk berkunjung ke rumah tetangga. Warga saling berjabat tangan dan diakhiri dengan pemberian permen dan aneka jajanan dari si tuan rumah. Alhasil, banyak warga yang membawa kemasan tempat jajanan dalam jumlah besar, sedangkan si empunya rumah juga menyiapkan ratusan snack yang layak konsumsi.
Jika coba membaca fenomena Nisfu Syakban dengan tradisi malem sya’banan secara transparan sesuai fakta di lapangan, beberapa efek karambol yang akan tersampaikan kepada civil society sebagai person. Pertama, terkait dengan cultural of education atau pembelajaran budaya.
Maksudnya adalah, tradisi malem sya’banan bisa menjadi arena untuk membelajarkan betapa vitalnya satu entitas budaya lokal. Tradisi malem sya’banan merupakan potret edukasi moral sosial tentang ”estetika” berbagi dan sense of tolerance antarwarga. Dengan horizon harapan civil society terutama kalangan bocil (bocah cilik) agar mewarisi sikap menghormati yang tua serta tetap memegang teguh etika silaturahmi. Toh di dalam agenda malem sya’banan juga ada hasrat para tetua untuk memperkenalkan anak-anak dengan kerabat terdekat hingga yang terjauh.
Lepas dari tradisi malem sya’banan, muncullah malem nampa yang juga tergolong local wisdom cukup monumental di Bumi Garam, terutama di negeri Kuda Terbang Sumenep. Tradisi yang berisi elaborasi dan kolaborasi sedekah sebagai ritual spiritual, dengan penguatan jejak kuliner khas yang begitu kental dengan entitas budaya kedaerahan.
Malem nampa terjadi satu hari sebelum berpuasa yang menjadi akhir dari jalinan tradisi lain, yaitu malem Juma'at dhi-budhi. Sedangkan time for action-nya bertepatan dengan senja hari, yang bila malam tiba maka salat Tarawih pertama akan mulai teraktualisasi. Di masa transisi waktu paling syahdu tersebut, warga dari kalangan emak-emak memasak makanan khas yang tersebutkan sebagai topa’ sango. Yaitu, menu makanan sederhana dari ketupat berbungkus daun siwalan dengan tambahan taburan sarundeng atau parutan kelapa sebagai penambah cita rasa dan aroma.
Setelah itu, emak-emak mulai memasak jajanan lokal lain, yaitu apem berkuah santan manis yang juga termonumenkan sebagai kuliner khas Sumenep dan Madura. Nah, local food category ini akan terhantarkan kepada tetangga secara bergantian. Tetangga yang satu akan berbagi kepada yang lain tanpa melihat social identity dan family branding.
Baca Juga: Liburan Santri; Ajang Pertaruhan Norma dan Citra Pesantren
Selama mereka masih menyandang status tetangga, maka layak mendapatkan sedekah keakraban malem nampa. Sebuah fenomena sosial sederhana dan simpel, tetapi cukup menghadirkan potret pra Ramadan yang semarak dan penuh estetika.
Ketika bulan Ramadan sudah menjadi realitas harian, maka lahirlah satu entitas budaya lokal yang mungkin juga lintas nasional, yaitu ngabuburit. Sedangkan istilah ke-Madura-an berubah menjadi ngamba’ malem atau menunggu malam. Jika mencoba membaca dari segi tafsir waktu dan spiritualitas, ngamba’ malem bisa berarti aktivitas sambil menunggu waktu iftar (buka puasa).
Ngamba’ malem merupakan realitas rutin Ramadan dalam bentuk kesepakatan umum untuk melakukan aktivitas di luar rumah di sore hari. Warga tumpah ruah di jalanan dengan tujuan yang sangat dinamis bisa untuk berburu takjil, buka bersama di luar rumah, nongkrong sembari observasi situasi jalanan, hingga ada yang melakukan sosial sharing activity dalam bentuk bagi-bagi takjil.
Sekalipun ada perspektif negatif menurut paradigma beberapa kalangan, tetapi tidak bisa terpungkiri kalau ngamba’ malem merupakan realitas kultural yang sudah telanjur mengakar. Seakan ada instruksi black hand agar civil society keluar rumah jika tiba sore hari di bulan Ramadan. Keramaian di jalanan hingga kemacetan merupakan fakta faktual yang sulit terbantah.
Narasi terakhir masih terkait dengan local wisdom yang monumental di bulan saum, yaitu bab malem lelekoran. Aktivitas tradisi yang lumrah terlaksana di 10 hari terakhir bulan Ramadan dengan skema kerangka kolaborasi antara ritus spiritual, sufistik kerohanian, dan estetika social sharing.
Jika tiba di malam itu, civil society akan semakin menggiatkan aktivitas spiritualitas dengan bersedekah ke masjid, langgar dan musala. Sedangkan di sore hari, orang mulai menggarap agenda iftar bersama dari rumah ke rumah secara bergantian. Akhirnya, tradisi malem lelekoran menjadi tradisi penguat keakraban dan sekaligus mengandung nilai filosofi pengabdian secara sosial karena sebentar lagi akan berkata sayonara pada bulan Nuzululquran.
Jika demikian yang terpampang dalam realitas, maka bulan Ramadan layak mendapatkan new brand sebagai bulan pengikat tradisi lokal kedaerahan. Bagaimana sebuah diskursus kultural yang sempat teropinikan sebagai sesuatu yang not impossible untuk lekat di dalam ranah religius, justru lebur secara sistematis dan skematis melalui hukum rasa (law sense) dan perintah tidak terucap (black hand) lalu teraktualisasi dalam bentuk psikomotorik budaya ala civil soviety di setiap tiba bulan saum.
Potret riil yang terlihat, baik secara landscape sosial, layouting spiritual, morality of face, pemurnian hati (sufisme) dan yang sejenis, semakin menampakkan citra superioritas dari Ramadan. Bulan terpilih yang tak hanya berdimensi religius an sich, tetapi (di Madura) juga menjadi brand high class terhadap dinamika tradisi yang semakin monumental.
Tulisan ini bukan dalam kerangka pemaksaan hegemoni dalam bentuk distraksi tradisi wajib ada dan ”berdiri” kalau bulan Ramadan tiba. Cuma sekadar pembuktian, kalau secara epistemologi, bulan saum memang tidak bisa terlepas dari local wisdom. Dalam perspektif apa pun, yang satu tidak boleh menjadi pendakwa kepada yang lain. Kecuali ada skema penerabasan yang secara hukum spiritual dan hukum positif memang jelas terlarang.
Tradisi lokal juga tidak boleh terpantau melalui gerak budaya yang statis dan komprehensif di waktu tertentu saja. Apalagi sampai terkaitkan secara emosional dan brutal terhadap syariat agama yang justru secara sengaja terbenturkan dengan atas inisiatif sepihak by person. Namun paling tidak, lakukan observasi dan penafsiran ”semantik sosial” dan moralitas terlebih dahulu. Jika kedua nilai ini tidak menjadi positif konten di dalam sebuah tradisi, maka silakan luncurkan jargon satire, opini sarkastik, bahkan mungkin argumentation of critics pun layak terlontar kalau perlu selesaikan di meja perdebatan.
Civil society dengan berbagai brand status harus berbesar hati kalau di setiap tiba bulan Ramadan pasti teriring dengan cultural reality yang not impossible untuk tersanggah apalagi terbantah. Konklusi yang bisa menjadi acuan horison kolektif kita bersama ialah, selama tradisi masih mampu meningkatkan rate social morality, maka biarkan ia terus berakar hingga menjadi brand kearifan lokal yang monumental. (*)
*)Guru Bahasa dan Sastra Indonesia MA Zainal Arifin Ponpes Terate Selatan (Taretan), Pandian, Sumenep. Aktif di LKSB Pangestoh Net_Think Community
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti