Oleh DAFIR FALAH*
VERSI AI, rokok adalah produk berbahaya yang mengancam kesehatan manusia. Adapun pendapat ulama, sebagian ada yang mengharamkan, sebagian yang lain makruh.
Akan tetapi, saya sendiri bersanad pada ulama yang membolehkan. Dasarnya subjektif. Sebab, saya adalah perokok.
Ditambah, saya tidak ingin berhenti merokok karena pendapat ulama yang membolehkan itu bukan ulama kaleng-kaleng. Juga, bukan ulama yang suka memecah belah bangsa. Ulama yang saya maksud, yakni ulama besar yang tidak pernah muncul di televisi.
Alhasil, ulama yang membolehkan itu,di antaranya, ada Imam Abdul Ghani an-Nabulisy Al Hanafi, Imam Nuruddin al Ajhury Al Maliki, Imam Al Halabi asy-Syafi’i, Imam Rosyidi as-Syafi’i, Imam Syibromilisi as Syafi’i, Imam Al Ba1qbili, Imam Syekh Abdul Qodir Muhammad bin Yahya Al Husaini ath-thabari Al Maliki Al Maliki, dan Imam Muraa’i Al Hanbali.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Berencana Bangun Kios di Tugu Keris
Mereka (ulama) membolehkan tentu ada dasarnya. Bahkan, argumentasi mereka langsung menggunakan dalil surah Al-Baqarah ayat 29. Yang artinya, “Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. Jelas ya sampai disini—
Pointnya, saya menulis cacatan kecil ini bukan mau membahas soal kedudukan rokok. Halalkah atau haram? Sehatkah atau mengancam kesehatan? Biar yang begitu-begitu menjadi urusan pihak lain.
Yang jelas, saya merokok selain bersanad kepada ulama yang saya sebutkan di atas. Juga ingin membantu petani rokok agar terus bercocok tanam. Sebab, dengan kita merokok, tembakau yang mereka tanam akhirnya terbeli oleh pabrikan-pabrikan.
Terlepas, tembakau mereka dibeli dengan harga murah atau mahal. Lagi-lagi itu menjadi urusan pihak lain. Termasuk, mengenai menjamurnya rokok ilegal di Madura. Itu juga menjadi kewenangan pihak Bea Cukai dan pihak berwajib.
Baca Juga: Puskesmas Legung Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
Sepanjang hal yang demikian itu tidak masuk angin. Kalaupun masuk angin, ya tinggal dikerok. Bukankah begitu pemirsa yang budiman?!
Saya hanya ingin berbagi cerita selama saya di Tanah Suci. Kebetulan, awal bulan Ramadan, saya dapat panggilan langsung dari Gusti Allah.
Sebagai hamba yang taat melaksanakan perintah-Nya, saya menunaikan ibadah umrah. Namun, kegiatan umrah saya bukan dengan perayaan seperti orang Madura pada umumnya. Yang diantar dengan histeris. Dijemput dengan histeris pula. Bukan begitu.
Kegiatan umrah saya, ya sangat sederhana. Tidak ada perayaan berlebihan. Semua serba sederhana. Bahkan, keluarga besar pun banyak yang tidak tahu. Sebab bagi saya, urusan ibadah itu wilayah privat.
Baca Juga: KPU Sampang Akan Lelang Logistik Pilkada
Kembali ke rokok—ternyata banyak juga orang Arab yang merokok. Hanya, yang membuat saya kaget, mereka tidak merokok dengan bebas di ruang publik. Berbeda dengan kita, asal ada rokok. Di mana pun kita bisa merokok. Gaspol...
Mau naik sepeda motor, mau di sekitar SPBU, rumah sakit. Ya bodo amat. Kita tetap merokok. Itulah keunikan orang Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Sementara, bagi orang Arab, kalau ingin merokok, mereka harus menepi dan menjauh dari kerumunan. Mereka bisa menahan tidak merokok, jika disekitarnya masih banyak orang.
Saya masih tetap tidak percaya. Mungkin saja, penglihatan saya salah dalam melihat cara orang Arab merokok. Akhirnya, saya memberanikan diri merokok sepanjang jalan dari hotel menuju pelataran Masjidilharam.
Tiga kali isapan masih aman. Mau keempat kali, tiba-tiba dari belakang orang tidak dikenal mengambil rokok saya. Lalu, membuangnya ke selokan.
Saya terdiam sejenak. Ternyata benar, untuk bisa merokok di ruang publik dengan bebas, kita harus menepi dan menjauh dari banyak orang.
Dalam hati saya bergumam. Kalau begini cara orang Arab merokok. Ya dijamin penjualan rokok di negeri King Salman bin Abdul Aziz tidak akan selaris di Indonesia. Sekalipun dibawa pelaku rokok ilegal Madura ke tanah para nabi ini, pasti lamban penjualannya.
Untuk itu, jangan coba-coba pelaku rokok ilegal Madura ingin melebarkan bisnisnya di tanah Arab ini. Saran saya, cukup di Madura saja jika peluangnya masih terbuka. Sekian dan selamat menunaikan ibadah puasa.
*) Kepala JPRM Biro Sumenep
Editor : Fatmasari Margaretta