Oleh ABDUL HAYYI
NEPOTISME praktik keji yang memberikan keistimewaan terhadap orang terdekat, keluarga, teman, bahkan perseorangan. Nepotisme sudah mewabah di dalam organisasi, baik itu organisasi lingkup kecil maupun dalam organisasi yang lebih besar. Nepotisme sudah banyak memberikan dampak terhadap organisasi, baik organisasi dalam lingkup kecil hingga besar sekalipun. Tanpa kita sadari, nepotisme memberi dampak buruk terhadap perekonomian, karena banyaknya masyarakat Indonesia memandang nepotisme sebagai hal yang lazim. Penyalahgunaan kekuasaan untuk golongan tertentu tidak patut kita anggap sebagai hal yang lumrah, hanya karena termotivasi oleh keserakahan pribadi.
Praktik ini melanggar prinsip meritokrasi, yang seharusnya individu diberi kesempatan berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka, bukan hubungan keluarga atau persahabatan. Nepotisme menghalangi mobilitas sosial, menghambat kemajuan masyarakat, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi atau organisasi yang terlibat.
Ini merupakan praktik yang tidak adil dan tidak seharusnya diterapkan dalam konteks yang nyata. Nepotisme dapat merusak yang seharusnya seseorang diberi kesempatan berdasarkan prestasinya, bukan hubungan personal. Nepotisme dapat menciptakan ketidakadilan dalam persaingan lapangan pekerjaan yang seharusnya kita dapatkan. Dalam kehidupan nyata, mendapatkan pekerjaan sangat mudah bagi mereka yang memiliki favoritisme, lantas bagaimana dengan seseorang yang bahkan mati-matian berjuang dan terus berusaha untuk mendapatkan sebuah pekerjaan tapi hasilnya nihil? Dan, semua hanya karena terkalahkan oleh keserakahan personal.
Ruang Transaksi Gelap
Dalam banyak kasus, alokasi jabatan dan penunjukan kekuasaan tidak lagi bergantung pada kualifikasi dan kemampuan, namun pada kedekatan pribadi dengan orang yang memiliki otoritas pengambilan keputusan. Hal ini marak sekali dilakukan pada masa Orde Baru. Beberapa kerabat Soeharto pun menjadi anggota di beberapa kabinet.
Ruang kekuasaan atau jabatan akan dengan mudah dibagi-bagi dengan pertimbangan kedekatan tanpa melihat kapasitas dan kebutuhan yang sebenarnya dibutuhkan. Hal ini berarti bahwa orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat atau orang yang mempunyai kekuasaan, lebih besar kemungkinannya untuk mendapatkan posisi yang seharusnya dipegang oleh orang-orang yang lebih berkualitas.
Keputusan yang seharusnya berdasarkan pertimbangan objektif kini diambil dengan mempertimbangkan persahabatan dan hubungan pribadi. Akibatnya, sumber daya manusia yang berharga bisa terbuang percuma, sementara orang yang salah menduduki posisi kunci dalam organisasi. Konsekuensinya, nepotisme yang muncul akan membuat melemahnya fondasi organisasi yang akhirnya bisa berdampak pada bidang-bidang tertentu. Terlebih lagi, bisa menimbulkan potensi bagi korupsi dalam penyalahgunaan kekuasaan. Itu pun terjadi karena keputusan yang dibuat kurang memadai untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga, terjadinya konflik internal antara anggota organisasi akan semakin besar karena mereka merasa tidak diperlakukan secara adil dan konsekuen.
Dalam konteks tersebut, ruang transaksi gelap bisa diibaratkan dengan memberikan keistimewaan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan yang tidak memiliki nilai dan norma, seperti kasus pemerasan, penyuapan, bahkan bisa kasus penyalahangunaan kekuasaan. Di Indonesia, praktik seperti ini masih banyak, kebanyakan digunakan dalam perusahaan-perusahaan besar ataupun partai-partai besar.
Pragmatisme Jabatan
Penempatan jabatan akan dengan mudah didapatkan hanya karena memiliki orang dalam lingkaran kekuasaan. Hal tersebut akan menimbulkan rasa cemburu di kalangan kelompok lain. Penempatan jabatan juga sering kali menyebabkan beberapa anggota masyarakat atau organisasi yang tidak puas terhadap suatu keputusan yang berdasarkan hubungan keluarga dalam mengorbankan keadilan dan transparansi.
Penempatan jabatan sering kali dapat dipengaruhi oleh hubungan orang-orang terdekat seperti keluarga atau persahabatan, dan sering kali tanpa memandang bahwa individu tersebut memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan apa yang sedang dipegang.
Dalam pragmatisme jabatan ini bisa memberikan dampak negatif yang cukup besar. Yang pertama tentunya bisa merugikan pihak instansi maupun organisasi, karena bisa saja mereka memiliki staf yang tidak berkompeten dalam bidang kunci, sehingga bisa menghambat produktivitas kerja. Kedua, bisa menjadikan ketidakpuasan suatu organisasi karena antar anggota organisasi merasa dirugikan oleh adanya praktik nepotisme.
Selain itu, praktik ini bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap suatu kebijakan pemerintah atau perusahaan yang ikut berperan. Dalam hal ini, bisa menimbulkan persepsi bahwa akses penting itu bisa didasarkan pada hubungan daripada kemampuan, yang bersangkutan pada unsur-unsur transparansi, keadilan, dan meritokrasi.
Hilangnya Profesionalitas
Nepotisme merupakan praktik yang menyangkut moral seseorang yang bersifat tidak etis dan perlu dihindari. Nepotisme bisa merusak profesionalisme dalam bekerja seseorang dan menjadikan lingkungan pekerjaan yang tidak adil dan tidak produktif. Perusahaan sekarang memiliki kebijakan dan aturan yang jelas tentang neoptisme dan menegakkan kebijakan tersebut dengan ketat. Kebijakan ini harus menyatakan bahwa nepotisme tidak akan ditoleransi, dan bahwa karyawan atau seseorang yang terlibat dalam nepotisme akan dikenakan tindakan indisipliner.
Di sisi lain, orang-orang dipromosikan berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka untuk menciptakan budaya meritokrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem penilaian kinerja yang efektif dan efisien. Dengan menghindari nepotisme dan menciptakan budaya meritokrasi, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan adil, semua karyawan memiliki kesempatan untuk maju dan berkembang. (*)
*)Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Airlangga
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti