Radar.Madura.id – Menjadi penyair adalah panggilan jiwa. Dalam arti, bukan sebagai profesi yang dicita-citakan sebagaimana profesi pada umumnya. Menjadi guru, polisi, politisi, atau presiden, misalnya.
Mula-mula puisi hadir ke hadapan kita tak lain karena kebutuhan untuk mengekspresikan diri lewat bahasa, lewat kata-kata. Ini adalah tingkatan paling dasar atas panggilan itu. Kita mengekspresikan diri melalui kata-kata yang dianggap sebagai puisi. Keadaan itu terjadi pada sebagian orang, ada yang dimulai saat remaja, sebagian lebih dini lagi.
Namun, saat kita sudah menulis puisi sebagai mula-mula, apakah otomatis kita menjadi penyair? Atau apakah tulisan itu sudah disebut puisi? Kita menulis dalam suasana demikian karena merasa membutuhkan media untuk mencurahkan diri dan mengekspresikan diri kita. Itu bisa kita lakukan, misalnya, melalui stori WhatsApp, status Facebook, atau Instagram.
Artinya, menulis dalam keadaan itu belum mencapai tahap kesadaran estetis dan kesadaran politis. Bahkan, angan-angan sebagai penyair pun mungkin belum ada.
Seiring berjalannya waktu, kadang orang-orang yang menulis sejak dini atau sejak remaja pupus di tengah jalan. Hilang begitu saja. Tak keberlanjutan. Atau sebagian orang beranggapan, itulah seleksi alam. Namun, ada juga kemudian yang terpanggil kembali saat dewasa atau saat remaja akhir.
Keterpanggilan itu menjadi lebih jernih, lebih terang benderang. Sebab, sesuai dengan keadaan dirinya yang mulai sedikit tertata. Pandangan pribadinya yang mulai terarah. Juga kebutuhan batinnya yang lebih terbaca.
Pada tahap inilah, banyak faktor yang menjadi penyebab. Bukan sesuatu yang mistis atau bersifat gaib. Melainkan, keadaan-keadaan internal maupun eksternal. Misalnya, intens membaca buku sastra, terutama puisi. Ingin bersuara atas dirinya maupun lingkungan sosial-budaya, tapi tidak punya media selain kata-kata. Atau Kegelisahan eksistensial, kesadaran pada bahasa, pergaulan dalam dunia sastra, dan lain-lain.
Selain atas dasar panggilan jiwa, puisi lahir karena momen puitik. Misalnya, melalui suasana atau pengalaman yang lalu-lalang di kepala. Secara spontan, peristiwa itu dapat dituliskan menjadi puisi. Namun, tidak sekali jadi. Tak jarang puisi ditulis berkali-kali. Dituliskan lagi dan lagi, sampai benar-benar menjadi puisi bernilai sastra.
Jika Rene Descartes, filsuf Prancis, menyatakan bahwa ”Aku berpikir, maka aku ada,” beda halnya dengan Albert Camus. Ia mengatakan ”I rebel, therefore I exist” (aku berontak, maka aku ada). Salah satu cara untuk mengatasi kegagalan dan penderitaan yaitu melalui pemberontakan. Seorang pemberontak, kata Camus, percaya bahwa ada satu kebaikan yang lebih penting dibandingkan dengan takdirnya sendiri.
Dalam aspek cinta-mencintai saja, harus ada kerelaan untuk berkorban satu sama lain bukan? Apalagi dalam proses menulis yang melibatkan sistem kerja otak. Seseorang harus menjadi (lebih) di antara rata-rata. Lalu, apa relevansi pernyataan Camus dengan dunia kepenulisan? Relevansinya, untuk menghasilkan tulisan bagus, butuh berlatih secara terus-menerus sampai terbiasa.
Seperti dikatakan Acep Zamzam Noor dalam esainya Menjadi Sisifus. Untuk menjadi penulis, seseorang harus menjelma Sisifus, cerita mitologi Yunani Kuno. Dalam hidupnya, Sisifus dikutuk menjalani hukuman. Yakni, mengangkat batu ke atas bukit, lalu menggelindingkannya kembali, begitulah seterusnya. Yang jelas, itu merupakan pekerjaan yang sia-sia.
Namun, bukan kesia-siaannya yang patut kita teladani dari cerita Sisifus, melainkan kegigihan, keyakinan, dan totalitasnya dalam mencapai tujuan.Sebab itu, ketika ingin menulis, tetapi banyak sekali hal yang mengganggu, ingatlah Sisifus, masuklah ke dalam dirinya.
Menulis puisi juga ada seninya. Menurut Ahmad Yulden Erwin (alm), menulis puisi adalah melukiskan atau menarasikan suatu gagasan dan perasaan, bukan menyatakan atau menjelaskan. Ibarat melukis, kita perlu menyiapkan kanvas, bentuk, dan warna. Begitu juga dalam menulis puisi.
Seseorang harus pandai menarasikan perasaan dan gagasan lewat citraan ataupun pendengaran di dalam puisinya. Seseorang bisa saja lantang memprotes kecurangan-kecurangan yang terjadi saat pemilu, tetapi berbeda dengan penulis puisi. Ia akan menyuarakan kecurangan-kecurangan itu melalui kata-kata, bukan dengan berpidato atau berdemo. Di sinilah bedanya, seni berkata-kata dengan berkata-kata itu sendiri.
Kemampuan dasar yang harus dimiliki penulis, baik penulis puisi atau prosa, adalah menguasai tata bahasa Indonesia. Salah satu caranya, banyak membaca. Sebab, secara tidak langsung membaca dapat memperkaya kosakata. Dengan memahami tata bahasa, setidaknya menimimalkan kesalahan ejaan dan penggunaan kalimat.
Tata bahasa atau yang kita kenal dengan sintaksis terdiri atas beberapa unsur, yaitu kata, frasa (gabungan kata), klausa (satuan kalimat yang memiliki predikat), kalimat, dan wacana. Baik sintaksis prosa maupun puisi memiliki kelima unsur itu. Setidaknya dalam satu kalimat minimal ada S (subjek) + P (predikat), atau yang lengkap adalah S (subjek) + P (predikat) + O (objek) atau K (keterangan).
Walaupun dalam puisi ada hukum lisensi puitika, kebebasan menyimpang dari aturan bahasa, bukan untuk membuat orang bingung, melainkan untuk menciptakan efek puitik tertentu. Biasanya, lisensi puitika tidak melabrak struktur kalimat hingga menjadi rancu. Umumnya, lisensi puitika berkaitan dengan penggunaan kata baku dan tidak baku, huruf kapital dan huruf kecil, atau pengulangan kata yang ditulis serangkai (tanpa tanda hubung) sesuai tujuan dan ciri khas penyair. (*)
INA HERDIYANA
Editor bahasa Jawa Pos Radar Madura, penikmat sastra