SURABAYA, RadarMadura.id – Transportasi publik belum mampu menggoda mayoritas komuter di kawasan Gerbangkertosusila Plus. Dari sekitar 760 ribu perjalanan menuju dan dari Surabaya setiap hari, hanya 2,5 persen yang menggunakan angkutan umum.
Artinya, hanya sekitar 19.115 perjalanan per hari yang dilayani transportasi publik. Selebihnya masih bertumpu pada kendaraan pribadi maupun moda transportasi lainnya. Kondisi tersebut disampaikan saat pembacaan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (5/10).
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Komisi D menilai rendahnya penggunaan angkutan umum menunjukkan bahwa transportasi publik belum cukup kompetitif untuk menjadi pilihan utama masyarakat.
Persoalannya bukan sekadar tarif. Waktu tempuh, akses menuju halte, kepastian jadwal, waktu tunggu, keamanan, hingga kemudahan berpindah moda turut menentukan pilihan warga.
”Keputusan warga bukan ditentukan harga tiket semata, tetapi juga waktu akses ke halte, kepastian jadwal, waktu tunggu, keamanan, kemudahan berpindah, keterhubungan dengan moda lain, dan total biaya dari asal sampai tujuan,” kata Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan.
Menurut Martin, persoalan tersebut menjadi penting karena Gerbangkertosusila Plus merupakan salah satu kawasan ekonomi utama Jawa Timur. Berdasarkan RPJMD Jatim 2025–2029, kawasan tersebut menyumbang sekitar 53,5 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.
Jatim sebenarnya terus menambah layanan transportasi publik. Hingga akhir 2025, sudah ada delapan layanan Trans Jatim. Jumlah penumpangnya mencapai 8.123.597 orang sepanjang tahun.
Namun, DPRD menilai capaian tersebut belum cukup. Transportasi publik masih menghadapi persoalan cakupan layanan dan keterhubungan antarmoda. ”Hasil kajian Angkutan Massal Berbasis Jalan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 masih menunjukkan ketimpangan cakupan antarkoridor serta keterbatasan layanan pengumpan pada beberapa koridor,” jelas Martin.
Karena itu, penambahan armada maupun koridor saja dinilai tidak cukup. Transportasi publik harus dibangun sebagai satu kesatuan perjalanan.
Mulai dari layanan utama, feeder, simpul transportasi, jadwal, tarif, pembayaran, hingga informasi harus saling terhubung. Begitu pula akses masyarakat dari rumah menuju halte dan dari titik pemberhentian terakhir menuju tujuan.
”Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan semata memperbanyak layanan, melainkan menghubungkan layanan utama, feeder, simpul, jadwal, tarif, pembayaran, informasi, dan akses awal-akhir sebagai satu perjalanan,” tegasnya.
Melalui Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi, DPRD Jatim ingin mengubah pola pengelolaan transportasi publik. Orientasinya bukan lagi sekadar menyediakan moda, tetapi memastikan perjalanan warga dari titik awal hingga tujuan dapat berlangsung mudah, cepat, aman, dan terjangkau.
Integrasi jaringan, fisik, operasional, tarif, tiket, pembayaran, informasi, data, hingga kelembagaan menjadi bagian yang didorong dalam regulasi tersebut.
”Raperda ini berangkat dari kebutuhan sederhana tetapi mendasar: masyarakat tidak cukup hanya memiliki sarana transportasi. Masyarakat membutuhkan perjalanan yang benar-benar dapat diandalkan dari tempat asal sampai tujuan,” pungkas Martin. (*/han)
Editor : Amin Bashiri