SURABAYA, RadarMadura.id – Rancangan APBD Jawa Timur 2027 mulai masuk tahap pembahasan lanjutan.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyetujui Raperda APBD 2027 untuk dibahas bersama komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD Jatim.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9). Banggar menyoroti sejumlah angka makro APBD, terutama pendapatan, belanja, defisit, hingga kualitas belanja pemerintah daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar mengatakan, APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang hanya mencatat penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
”APBD juga harus menjadi sarana strategis untuk mengarahkan sumber daya publik secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata,” katanya.
Berdasarkan pembahasan banggar bersama TAPD. Pendapatan daerah dalam 0APBD Jatim 2027 diproyeksikan mencapai Rp 26,407 triliun.
Turun tipis sekitar 0,3 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp 26,5 triliun.
Banggar meminta Pemprov Jatim menyusun target pendapatan secara realistis dan hati-hati.
Di sisi lain, optimalisasi pendapatan tetap harus dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pemungutan.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD 2027 dipatok sebesar Rp 27,423 triliun.
Karena lebih besar daripada pendapatan, struktur APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp 1,015 triliun.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari perkiraan Silpa 2026 sebesar Rp1,5 triliun.
Banggar juga memberi perhatian khusus terhadap kualitas belanja atau quality of spending.
Sebab, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin besarnya dampak pembangunan.
Belanja pegawai pada 2027 tercatat turun menjadi Rp 8,512 triliun. Sementara alokasi fungsi pendidikan tetap dijaga di kisaran 31,1 persen dan diminta dilaksanakan secara transparan.
Namun, belanja modal justru mengalami koreksi cukup signifikan. Alokasinya turun 22,3 persen menjadi Rp 1,679 triliun.
Banggar meminta penurunan tersebut diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang dipatok pada kisaran 5,00–6,10 persen.
”Artinya, setiap rupiah belanja modal harus memiliki dampak yang terukur terhadap pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, serta kesejahteraan Masyarakat,” pintanya.
Untuk pembiayaan APBD 2027, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 484,17 miliar.
Angka itu antara lain digunakan untuk Dana Cadangan Pilkada Jatim sebesar Rp 275 miliar, cicilan pokok utang PT SMI Rp 9,17 miliar, serta pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim sebesar Rp 200 miliar.
Pinjaman Rp 200 miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku UMKM.
Banggar berharap pembahasan lanjutan bersama komisi dan fraksi DPRD Jatim dapat memastikan seluruh ketentuan regulasi dan dokumen pendukung terpenuhi. ”APBD harus sehat, kredibel, transparan, dan akuntabel,” tegas Abdullah. (*/bil)
Editor : Amin Bashiri