JOMBANG, RadarMadura.id - Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU memutuskan untuk memindahkan kotak suara yang berisi surat rekomendasi usulan nama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Jum'at (28/8) dini hari. Pemindahan ke tempat lain itu disebut agar lebih aman, transparan dan dapat diawali semua pihak.
Semula, enam kotak suara usulan AHWA tersebut ditempatkan di enam ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Bahrul Ulum (MTs BU) ini. Namun tepat pada pukul 01.13, SC dan OC resmi memboyong ke tempat baru, ke kediaman Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, KH Abdurrozaq Sholeh.
”Pertimbangannya, dari segi pengamanan. Oleh beberapa pihak, di sini dinilai sebagai tempat yang paling aman, diawasi, dan selalu dijaga tim personel pondok pesantren,” ungkap Gus Rozaq.
Kiai yang juga menjabat sebagai Panitia Lokal (Panlok) Muktamar Ke-35 ini menyebut, penyimpanan berukuran sekitar 3 x 5 meter di lingkungan MTs Bahrul Ulum (BU) terlalu dekat dengan jalan raya. Sementara di tempat yang baru, yaitu di depan teras kediamannya, dilengkapi empat closed circuit television (CCTV).
Baca Juga: Semangat Kemerdekaan, Searah dan PETRONAS Indonesia Perkuat Kebersamaan dengan Warga Sampang
”Semua CCTV terkoneksi dengan command center, sehingga semua bisa saling mengawasi,” paparnya.
Menurut Gus Rozak, sedianya enam kotak yang berisi usulan AHWA baru akan dipindahkan ke lokasi sidang pleno di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said, sesuai jadwal yang ditetapkan SC. Pemindahan ini tidak lain hanyalah untuk proses penanganan sampai pada saat sidang pleno dimulai
”Yang jelas, pentabulasian (rekapitulasi) nanti di tempat pleno. Di sini kita hanya mengamankan saja sampai pada saatnya sidang pleno digelar,” tambahnya.
Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menyebut, panitia muktamar sebelumnya memang telah menerima sekaligus menghimpun surat rekomendasi AHWA dari masing-masing PCNU, PWNU, dan PCI. Hasilnya surat usulan AHWA yang dilaksanakan pada enam ruang penerimaan, diperoleh total ada 539 surat usulan.
Baca Juga: Narsun Raih Mobil Setelah Sukses Daftarkan Ribuan Pekerja Informal melalui BRILink Agen
”Apabila dalam proses rekapitulasi ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, maka akan dilakukan pencocokan kembali melalui mekanisme penyelesaian berdasarkan dokumen dan data penerimaan di masing-masing ruangan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Adapun total surat usulan AHWA di enam kotak tersebut terisi 539 surat. Rinciannya, kotak 1 berisi 95 surat usulan AHWA, kotak 2 berisi 96 surat usulan AHWA, kotak 3 dengan 92 surat usulan AHWA, kotak 4 berisi 104 surat usulan AHWA, kotak 5 dengan 80 surat usulan AHWA, dan kotak 6 berisi 72 surat usulan AHWA. (lil)
Editor : Hendriyanto