SURABAYA, RadarMadura.id – DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8).
Tambahan anggaran Rp 2,6 triliun diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menyatakan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat program prioritas gubernur. Terutama peningkatan belanja modal di sektor infrastruktur.
”Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penguatan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak setelah ruang fiskal pemerintah desa menyempit akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.
Kondisi tersebut membuat banyak desa kesulitan membiayai pembangunan jalan, irigasi, maupun fasilitas umum.
Akibatnya, usulan pembangunan infrastruktur terus mendominasi agenda reses anggota DPRD Jatim.
”Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya,” katanya.
Menurut Deni, hasil reses DPRD Jatim juga menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama para kepala desa.
”Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari kepala desa. Anggaran infrastruktur desa kini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Nilai itu jelas tidak cukup untuk pembangunan yang berarti,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, perubahan APBD juga akan memperkuat berbagai program sosial.
Di antaranya beasiswa, program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta berbagai layanan publik lainnya.
”Semua program dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena kemampuan anggaran terbatas, maka harus ditetapkan skala prioritas,” ujarnya.
DPRD Jatim juga menyoroti penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban tahun sebelumnya.
Meski secara regulasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, DPRD bersama Pemprov Jatim tengah mengkaji kemungkinan bantuan melalui APBD provinsi.
”Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Pemprov sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut,” pungkasnya. (bam/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti