Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Banggar DPR RI Sepakati Sekolah Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta Masuk RAPBN 2027

Dafir. • Kamis, 2 Juli 2026 | 23:23 WIB
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pendidikan dasar gratis bagi seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.

Kesepakatan itu menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027. Pelaksanaannya akan mengedepankan tiga prinsip utama, yakni keadilan bagi seluruh peserta didik, pemerataan mutu layanan pendidikan, serta menjaga keberlanjutan fiskal pemerintah pusat maupun daerah. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menegaskan, bahwa keputusan tersebut tidak boleh berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas. Sebab menurutnya, pembahasan teknis semacam itu akan dikonkretkan bersama pemerintah dan komisi terkait setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027.

“Kalau memang ada kesepakatan Banggar dengan pemerintah, nanti pada pembahasan setelah Nota Keuangan akan kita konkretkan bersama komisi terkait dan mitranya masing-masing. Sekolah gratis itu jangan hanya untuk negeri, tetapi sekolah swasta juga. Karena itu, harus ada action (tindakan nyata), kalau tidak, nanti kita kerepotan,” tegas Said. 

Selain menyepakati implementasi sekolah gratis, Banggar DPR RI juga mendorong pemerintah mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945. Ketentuan tersebut diharapkan dirumuskan secara lebih rinci dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Banggar juga meminta percepatan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan. Di antaranya optimalisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

"Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," terangnya. (*/red)

Editor : Dafir.
#Banggar #dpr ri #sekolah gratis #said abdullah #pdi perjuangan