KAMBOJA, RadarMadura.id – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM). Forum tersebut berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Tiga pilar strategi tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. Strategi itu menjadi fondasi penguatan sistem keimigrasian Indonesia.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Hendarsam menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Sistem tersebut digunakan untuk memperkuat pengamanan di pintu perbatasan.
Baca Juga: Program IMPACT Imigrasi Pamekasan Tanamkan Semangat Belajar dan Literasi Keimigrasian
Dia juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut berkontribusi dalam penangkapan 210 WNA yang diduga terlibat kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.
Selain mengikuti forum DGICM, Hendarsam menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi WNI.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.
Dalam tataran regional, Indonesia dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Penunjukan tersebut menegaskan peran strategis Indonesia dalam penanganan kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN.
Sementara itu, sejumlah isu kerja sama regional lainnya dipimpin negara anggota ASEAN lainnya. Kamboja memimpin isu Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura mengoordinasikan Fraudulent Travel Documents, sedangkan Brunei Darussalam memimpin bidang Consular Matters.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam. (*/dry)
Editor : Hendriyanto