SURABAYA, RadarMadura.id – DPRD Jawa Timur (Jatim) menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda).
Tambahan modal tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan daya saing, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Jatim.
Juru bicara Komisi C DPRD Jatim Hermin mengatakan, penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan peran Jamkrida sebagai lembaga penjamin kredit daerah.
”Penyertaan modal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperluas akses keuangan masyarakat Jatim, khususnya sektor mikro dan usaha kecil,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (22/6).
Dalam pembahasan raperda tersebut, modal dasar PT Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp 600 miliar.
Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp 179,5 miliar dan akan menambahnya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
”Realisasi penyertaan modal pada tahap berikutnya akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kinerja keuangan dan operasional PT Jamkrida Jatim sebagai penerima investasi,” jelas Hermin.
Dia menegaskan, setiap penyertaan modal daerah wajib didahului dengan analisis kelayakan, kajian portofolio, dan mitigasi risiko.
Selain itu, BUMD penerima modal harus memiliki rencana bisnis yang komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
”Ketentuan ini untuk memastikan setiap investasi daerah dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Komisi C juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana investasi daerah.
Sesuai ketentuan, gubernur memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan yang pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada perangkat daerah terkait.
Menurut Hermin, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi kinerja keuangan, tingkat kesehatan perusahaan, serta efektivitas pemanfaatan modal yang telah disuntikkan pemerintah daerah.
”Pembinaan dan pemantauan berkala menjadi kunci agar penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan menghasilkan kontribusi optimal bagi daerah,” pungkasnya. (bam/yan)
Editor : Amin Basiri