Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati Fauzi Dapat Penghargaan RBD, Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Madura

Amin Basiri • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB
APRESIASI: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Kemendikdasmen, Senin (25/5).
APRESIASI: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Kemendikdasmen, Senin (25/5).

KOTA DEPOK, RadarMadura.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam melindungi dan melestarikan Bahasa Madura mendapat apresiasi pemerintah pusat. Kemarin (25/5) Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Kemendikdasmen, Senin (25/5).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq. Penghargaan ini buah dari upaya nyata Pemkab Sumenep dalam melindungi dan melestarikan Bahasa Madura. Salah satunya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep 55/2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah.

Tahun lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan revitalisasi bahasa daerah terhadap 105 bahasa/dialek di 36 provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung semangat sinergisitas pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai wujud partisipasi semesta.

Kemendikdasmen memberikan penghargaan RBD bagi kepala daerah yang telah menunjukkan praktik baik dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan daerah, dan pelibatan masyarakat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan dan kontribusi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Penghargaan ini diberikan kepada 27 kepala daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota. Dari Jawa Timur hanya bupati Sumenep dan wali kota Surabaya.

Perlindungan dan pelestarian bahasa Madura menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahasa daerah itu tetap lestari dan berkembang di tengah dinamika zaman.

Komitmen pemkab itu, salah satunya, dibuktikan dengan adanya peraturan bupati (perbup) khusus tentang bahasa Madura. Ruang lingkup Perbup Sumenep 55/2025 itu meliputi lembaga pendidikan formal dan nonformal setingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Dalam peraturannya, bupati menyebut bahwa muatan lokal bahasa Madura dimaksudkan sebagai wahana untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan. Antara lain nilai etika, estetika, moral, spiritual, dan karakter.

Bupati Fauzi menjelaskan, Perbup 55/2025 ini merupakan bukti komitmen pemkab dalam rangka perlindungan dan pelestarian bahasa Madura. Secara khusus melalui pembelajaran di satuan pendidikan. Sebab, peserta didik memegang peran penting dalam pengembangan bahasa daerah.

Pasal 10 menyebutkan bahwa materi ajar bahasa Madura dapat diperkaya dengan hal ihwal yang kontekstual dengan keadaan dan perkembangan budaya dan tata nilai setempat. Selain itu, materi ajar bahasa Madura dipilih dan ditekankan pada bahan yang bersifat pragmatik, komunikatif, rekreatif, dan berdaya guna bagi kehidupan siswa.

Dalam ayat 3 Pasal 10 perbup yang diteken 16 Oktober 2025 juga diterangkan bahwa materi ajar bahasa Madura bersumber dari budaya, tata nilai, yang berkembang di lingkungan masyarakat sebagai integrasi tematik yang memanfaatkan kearifan lokal.

Bupati Fauzi mengucapkan terima kasih kepada Kemendikdasmen atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan itu dia persembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.

Sebab, program pemerintah tidak akan terlaksana secara baik tanpa dukungan dan peran serta masyarakat. Terutama para pendidik di semua jenjang pendidikan yang tanpa lelah turut melestarikan bahasa Madura kepada siswa.

”Penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Sumenep. Pemkab berkomitmen dalam upaya perlindungan dan pelestarian bahasa Madura. Mari bersama sukseskan program pemerintah untuk kemajuan daerah,” katanya.

Fauzi mendorong perbup 55/2025 diterapkan dengan baik. Pelaksanaan muatan lokal bahasa Madura di sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi. Sedangkan pengembangan pembelajaran bahasa Madura menjadi tanggung jawab kelompok kerja guru (KKG) dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
#RBD #bupati sumenep #penghargaan #FTBIN