SURABAYA, RadarMadura.id – Pansus DPRD Jawa Timur (Jatim) memberi lampu hijau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, pembahasan diminta tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menguliti capaian dan kekurangannya.
Hal itu disampaikan juru bicara pansus Adam Rusydi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/4).
Pansus mengapresiasi paparan gubernur yang dinilai komprehensif. Gambaran pembangunan dan jalannya pemerintahan tahun 2025 dinilai cukup utuh.
”Tapi, pembahasan lanjutan harus mengeliminasi kelemahan yang berulang setiap tahun,” tegas Adam.
Menurut dia, kunci pembenahan ada pada keterbukaan dan kedalaman penjelasan dari masing-masing OPD. Tanpa itu, evaluasi hanya akan berhenti di permukaan. Dari sisi kinerja makro, catatan pansus relatif positif.
Dari delapan indikator kinerja utama (IKU), lima di antaranya melampaui target.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Setuju Pencabutan Lima Perda
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,33 persen; indeks gini 0,359; indeks pembangunan manusia (IPM) 76,13; tingkat pengangguran 3,71 persen; serta indeks kesalehan sosial 77,49.
Satu indikator tercatat sesuai target, yakni tingkat kemiskinan sebesar 9,3 persen. Sementara itu, satu indikator masih meleset, yaitu indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) yang berada di angka 73,43.
Di sisi lain, kinerja indikator daerah masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari 166 indikator kinerja daerah (IKD), sebanyak 52 persen tercapai, 8 persen tidak tercapai, dan 40 persen belum dapat diukur. Angka terakhir ini menjadi sorotan serius pansus.
”Validitas dan konsistensi data kinerja harus dijaga. Ini fondasi utama pengambilan kebijakan yang akuntabel,” ingatnya.
Pansus menegaskan, pembahasan LKPj kali ini harus menjadi momentum evaluasi bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim.
Tujuannya jelas, untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (bam/yan)
Editor : Amin Basiri