RadarMadura.id — Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya THR 2026 untuk PNS dan PPPK dicairkan penuh sebesar 100 persen tanpa potongan mulai akhir Februari 2026.
Pencairan dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp55 triliun untuk menjangkau jutaan ASN pusat, daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Baca Juga: Beda Nasib Gaji Ke-13 dan THR ASN 2026: Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Cair dan Perbedaannya
THR ASN 2026 Mulai Dicairkan Sejak Akhir Februari
Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran THR ASN selesai sebelum perayaan Idulfitri.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan kami, kebijakan THR penuh ini menjadi kabar baik bagi ASN yang menunggu tambahan penghasilan menjelang lebaran.
Dengan pencairan lebih awal, pegawai negeri dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri dengan lebih leluasa.
Langkah ini juga diharapkan membantu meningkatkan perputaran ekonomi nasional menjelang periode libur panjang.
Baca Juga: Beda Nasib Gaji Ke-13 dan THR ASN 2026: Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Cair dan Perbedaannya
Komponen THR 2026 Dibayarkan Penuh
Pada tahun 2026 pemerintah memutuskan memberikan THR secara penuh tanpa potongan. Artinya seluruh komponen tunjangan yang biasanya diterima ASN ikut dihitung dalam pembayaran.
Komponen THR yang dibayarkan antara lain sebagai berikut.
| Komponen THR | Keterangan |
|---|---|
| Gaji pokok | Sesuai golongan ASN |
| Tunjangan keluarga | Untuk pasangan dan anak |
| Tunjangan pangan | Komponen kebutuhan pokok |
| Tunjangan jabatan atau umum | Sesuai jabatan pegawai |
| Tunjangan kinerja | Berlaku bagi ASN pusat |
| Tambahan penghasilan pegawai | Berlaku bagi ASN daerah |
Kebijakan ini membuat jumlah THR yang diterima pegawai lebih besar dibandingkan skema yang pernah diterapkan pada beberapa tahun sebelumnya.
Siapa Saja yang Menerima THR 2026
Pemerintah memastikan bahwa THR tidak hanya diberikan kepada PNS aktif. Sejumlah kelompok lain yang termasuk dalam kategori aparatur negara juga mendapatkan tunjangan tersebut.
Berikut kelompok penerima THR tahun 2026.
| Penerima | Keterangan |
|---|---|
| PNS | Pegawai negeri sipil aktif |
| CPNS | Calon pegawai negeri sipil |
| PPPK | Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja |
| TNI dan Polri | Personel militer dan kepolisian |
| Pejabat negara | Termasuk pejabat pemerintahan |
| Pensiunan | Mantan ASN penerima pensiun |
Dengan cakupan penerima yang luas, kebijakan ini menyentuh jutaan pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.
Perkiraan Nominal THR Berdasarkan Golongan
Besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda tergantung golongan dan jabatan. Semakin tinggi golongan pegawai maka nilai tunjangan yang diterima juga semakin besar.
Berikut perkiraan nominal THR bagi beberapa golongan ASN.
| Golongan ASN | Estimasi THR |
|---|---|
| Golongan II | sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta |
| Golongan III | sekitar Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta |
| Golongan IV | sekitar Rp5,8 juta hingga lebih dari Rp7 juta |
Untuk PPPK di daerah, besaran THR biasanya disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah masing masing. Namun mekanismenya tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat.
Gaji ke 13 Dijadwalkan Cair Pertengahan Tahun
Selain THR, pemerintah juga telah merencanakan pencairan gaji ke 13 bagi ASN pada tahun ini. Tunjangan tambahan tersebut biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Berdasarkan informasi awal, gaji ke 13 ASN dijadwalkan cair pada bulan Juni 2026. Dana ini biasanya digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Berdasarkan pantauan kami, kombinasi THR dan gaji ke 13 menjadi salah satu kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Pencairan THR ASN 2026 secara penuh menjadi kabar baik bagi jutaan pegawai pemerintah menjelang Idulfitri.
Dengan tambahan penghasilan tersebut, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan perputaran ekonomi semakin bergerak.
Menurut Anda, apakah kebijakan THR penuh untuk ASN ini sudah cukup membantu kebutuhan menjelang lebaran? (hasan)
Editor : Hasan Bashri