Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sujud Syukur! THR PNS dan PPPK 2026 Cair 100 Persen Bulan Ini, Golongan Ini Bisa Kantongi Rp5,6 Juta

Hasan Bashri • Selasa, 17 Maret 2026 | 16:53 WIB
ABDI NEGARA: ASN PPPK Paro Waktu antre mengambil SK usai mengikuti proses pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12).
ABDI NEGARA: ASN PPPK Paro Waktu antre mengambil SK usai mengikuti proses pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12).

 

RadarMadura.id — Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya THR 2026 untuk PNS dan PPPK dicairkan penuh sebesar 100 persen tanpa potongan mulai akhir Februari 2026.

Pencairan dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp55 triliun untuk menjangkau jutaan ASN pusat, daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Baca Juga: Beda Nasib Gaji Ke-13 dan THR ASN 2026: Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Cair dan Perbedaannya

THR ASN 2026 Mulai Dicairkan Sejak Akhir Februari

Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran THR ASN selesai sebelum perayaan Idulfitri.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan kami, kebijakan THR penuh ini menjadi kabar baik bagi ASN yang menunggu tambahan penghasilan menjelang lebaran.

Dengan pencairan lebih awal, pegawai negeri dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri dengan lebih leluasa.

Langkah ini juga diharapkan membantu meningkatkan perputaran ekonomi nasional menjelang periode libur panjang.

Baca Juga: Beda Nasib Gaji Ke-13 dan THR ASN 2026: Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Cair dan Perbedaannya

Komponen THR 2026 Dibayarkan Penuh

Pada tahun 2026 pemerintah memutuskan memberikan THR secara penuh tanpa potongan. Artinya seluruh komponen tunjangan yang biasanya diterima ASN ikut dihitung dalam pembayaran.

Komponen THR yang dibayarkan antara lain sebagai berikut.

Komponen THR Keterangan
Gaji pokok Sesuai golongan ASN
Tunjangan keluarga Untuk pasangan dan anak
Tunjangan pangan Komponen kebutuhan pokok
Tunjangan jabatan atau umum Sesuai jabatan pegawai
Tunjangan kinerja Berlaku bagi ASN pusat
Tambahan penghasilan pegawai Berlaku bagi ASN daerah

Kebijakan ini membuat jumlah THR yang diterima pegawai lebih besar dibandingkan skema yang pernah diterapkan pada beberapa tahun sebelumnya.

Siapa Saja yang Menerima THR 2026

Pemerintah memastikan bahwa THR tidak hanya diberikan kepada PNS aktif. Sejumlah kelompok lain yang termasuk dalam kategori aparatur negara juga mendapatkan tunjangan tersebut.

Berikut kelompok penerima THR tahun 2026.

Penerima Keterangan
PNS Pegawai negeri sipil aktif
CPNS Calon pegawai negeri sipil
PPPK Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
TNI dan Polri Personel militer dan kepolisian
Pejabat negara Termasuk pejabat pemerintahan
Pensiunan Mantan ASN penerima pensiun

Dengan cakupan penerima yang luas, kebijakan ini menyentuh jutaan pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.

Perkiraan Nominal THR Berdasarkan Golongan

Besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda tergantung golongan dan jabatan. Semakin tinggi golongan pegawai maka nilai tunjangan yang diterima juga semakin besar.

Berikut perkiraan nominal THR bagi beberapa golongan ASN.

Golongan ASN Estimasi THR
Golongan II sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta
Golongan III sekitar Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta
Golongan IV sekitar Rp5,8 juta hingga lebih dari Rp7 juta

Untuk PPPK di daerah, besaran THR biasanya disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah masing masing. Namun mekanismenya tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat.

Gaji ke 13 Dijadwalkan Cair Pertengahan Tahun

Selain THR, pemerintah juga telah merencanakan pencairan gaji ke 13 bagi ASN pada tahun ini. Tunjangan tambahan tersebut biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Berdasarkan informasi awal, gaji ke 13 ASN dijadwalkan cair pada bulan Juni 2026. Dana ini biasanya digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Berdasarkan pantauan kami, kombinasi THR dan gaji ke 13 menjadi salah satu kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pencairan THR ASN 2026 secara penuh menjadi kabar baik bagi jutaan pegawai pemerintah menjelang Idulfitri.

Dengan tambahan penghasilan tersebut, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan perputaran ekonomi semakin bergerak.

Menurut Anda, apakah kebijakan THR penuh untuk ASN ini sudah cukup membantu kebutuhan menjelang lebaran? (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#THR ASN 2026 #THR PNS 2026 #THR PPPK 2026 #nominal THR ASN #pencairan THR 2026 #gaji ke 13 ASN #thr