Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sah! Gaji PNS Golongan I Hingga IV Resmi Naik Mulai Maret 2026, Segini Rincian Nominal Terbarunya

Hasan Bashri • Selasa, 17 Maret 2026 | 16:49 WIB
PEGAWAI: Sejumlah ASN saat beraktivitas di kantor BKPSDM Sampang beberapa waktu lalu. (AYU LATIFAH/JPRM)
PEGAWAI: Sejumlah ASN saat beraktivitas di kantor BKPSDM Sampang beberapa waktu lalu. (AYU LATIFAH/JPRM)

 

RadarMadura.id — Pemerintah kembali menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil PNS pada tahun 2026.

 Dalam skema terbaru ini, gaji pokok ASN golongan I hingga IV mengalami penyesuaian dengan nominal tertinggi mencapai Rp6,37 juta untuk golongan IVe.

Penyesuaian gaji tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Sementara itu gaji pokok terendah bagi PNS pemula di golongan Ia tercatat mulai dari Rp1.685.700.

Baca Juga: Beda Nasib Gaji Ke-13 dan THR ASN 2026: Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Cair dan Perbedaannya

Struktur Gaji Pokok PNS Tahun 2026

Gaji pokok ASN di Indonesia dibagi dalam empat kelompok utama berdasarkan golongan.

Setiap golongan memiliki beberapa tingkatan pangkat yang menentukan besaran gaji yang diterima pegawai.

Berdasarkan pantauan kami, sistem penggajian ini dirancang untuk menyesuaikan pengalaman kerja dan masa jabatan pegawai.

Semakin tinggi pangkat dan masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Kebijakan penyesuaian gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja ASN di berbagai instansi pemerintah.

Rincian Gaji PNS Golongan I Tahun 2026

Golongan I biasanya diisi oleh pegawai dengan kualifikasi pendidikan dasar atau setara.

Meskipun berada pada tingkat awal, gaji pada golongan ini tetap mengalami penyesuaian pada tahun 2026.

Berikut rincian gaji pokok PNS golongan I.

Golongan Rentang Gaji
Ia Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600
Ib Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700
Ic Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700
Id Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400

Golongan ini umumnya ditempati oleh pegawai dengan masa kerja awal dalam struktur ASN.

Baca Juga: CPNS 2026 Resmi Buka Formasi S1 Semua Jurusan dengan Gaji hingga Rp4,5 Juta per Bulan Ini 6 Instansi Paling Diburu

Rincian Gaji PNS Golongan II Tahun 2026

Golongan II biasanya ditempati oleh pegawai dengan pendidikan minimal SMA atau diploma. Tugas dan tanggung jawab pegawai pada golongan ini juga lebih besar dibanding golongan sebelumnya.

Berikut rincian gaji pokok PNS golongan II.

Golongan Rentang Gaji
IIa Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400
IIb Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500
IIc Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200
IId Rp2.591.100 hingga Rp4.125.600

Dengan pengalaman kerja yang bertambah, pegawai pada golongan ini dapat naik pangkat secara bertahap.

Rincian Gaji PNS Golongan III Tahun 2026

Golongan III umumnya diisi oleh ASN dengan latar belakang pendidikan sarjana. Kelompok ini menjadi salah satu golongan terbesar dalam struktur pegawai negeri di Indonesia.

Berikut daftar gaji pokok PNS golongan III.

Golongan Rentang Gaji
IIIa Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200
IIIb Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800
IIIc Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500
IIId Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700

Banyak jabatan fungsional maupun struktural berada pada level golongan ini.

Rincian Gaji PNS Golongan IV Tahun 2026

Golongan IV merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur pangkat ASN. Pegawai pada golongan ini biasanya memiliki masa kerja panjang dan jabatan strategis di instansi pemerintah.

Berikut rincian gaji pokok PNS golongan IV.

Golongan Rentang Gaji
IVa Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900
IVb Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300
IVc Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400
IVd Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500
IVe Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200

Golongan IVe menjadi tingkat tertinggi dengan gaji pokok yang bisa mencapai lebih dari Rp6,3 juta.

Gaji Pokok Belum Termasuk Tunjangan ASN

Perlu diketahui bahwa angka tersebut merupakan gaji pokok yang diterima ASN setiap bulan. Nilai tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang biasanya diterima pegawai negeri.

Beberapa tunjangan tambahan yang dapat meningkatkan penghasilan ASN antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan fungsional. Besaran tunjangan ini berbeda di setiap instansi.

Berdasarkan pantauan kami, pada beberapa kementerian atau lembaga dengan tunjangan kinerja tinggi, total penghasilan ASN bisa jauh melampaui gaji pokok.

Penyesuaian gaji pokok PNS 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Dengan adanya berbagai tunjangan tambahan, total penghasilan ASN di beberapa instansi bahkan bisa jauh lebih besar dari gaji pokok.

Menurut Anda, apakah gaji pokok PNS saat ini sudah cukup sebanding dengan tanggung jawab pekerjaannya? (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#gaji PNS golongan 4 #gaji PNS golongan 3 #rincian gaji PNS #gaji pokok PNS #2026 #asn #PNS #kenaikan gaji #Gaji PNS 2026