SUMENEP – Suasana Ballroom Hotel De Baghraf, Sumenep, Rabu (11/2), terasa hangat saat ratusan perempuan dari berbagai latar belakang mengikuti sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Kegiatan yang digelar Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) dari Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, itu tidak hanya membahas konsep dasar kebangsaan, tetapi juga mengaitkannya dengan praktik kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, Hodaifah dan Indayani. Keduanya memaparkan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan itu turut didampingi dua tenaga ahli MH Said Abdullah, yakni Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.
Dalam pemaparannya, Hodaifah mengingatkan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, tentu bukanlah materi baru. Menurutnya, nilai-nilai tersebut telah diperkenalkan sejak bangku sekolah, namun kerap terlupakan dalam praktik kehidupan.
“Empat Pilar Kebangsaan ini sudah kita pelajari sejak SMP hingga dewasa. Namun, dalam perjalanan waktu, sering kali kita lupa. Karena itu, penting bagi kita untuk mengingat kembali bahwa inilah dasar utama dalam menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa Pancasila tidak cukup dihafalkan sebagai lima sila, melainkan harus diwujudkan dalam sikap konkret. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, kata dia, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam cara memperlakukan sesama.
Hodaifah juga menyoroti posisi strategis perempuan dalam pembangunan bangsa. Dia menilai kontribusi perempuan tidak selalu identik dengan jabatan publik atau posisi formal di ruang-ruang kekuasaan.
“Perempuan yang menjadi ibu rumah tangga dan mengurus keluarga dengan baik sesungguhnya telah berkontribusi besar. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas,” katanya.
Selain itu, dia mengajak peserta untuk memahami hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara. UUD 1945, lanjutnya, telah menjamin persamaan di depan hukum, hak atas pekerjaan, dan kebebasan beragama. Tantangannya terletak pada implementasi agar jaminan tersebut benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Indayani menekankan pentingnya menjaga harmoni dalam masyarakat multikultural. Menurutnya, keberagaman suku, budaya, bahasa, dan ras merupakan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama.
“Kita hidup dalam keberagaman. Perbedaan bukan alasan untuk merendahkan pihak lain, melainkan kekuatan yang menyatukan,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa sikap intoleran dapat tumbuh dari hal-hal kecil, termasuk candaan yang merendahkan identitas kelompok tertentu. Karena itu, kesadaran untuk saling menghormati perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga hingga ruang publik.
Indayani juga menyinggung posisi strategis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra, serta memiliki sumber daya alam yang melimpah. Potensi tersebut, menurutnya, hanya dapat dikelola secara optimal apabila masyarakat memiliki solidaritas dan kesadaran kebangsaan yang kuat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga dan mahasiswa.
Lalu, di akhir kegiatan, mengemuka komitmen bersama bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan harus diikuti dengan penerapan nyata, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. (*/daf)
Editor : Dafir.