BANGKALAN, RadarMadura.id Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan mengingatkan pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tertib administrasi.
Salah satunya, pengurusan dokumen sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
SPPG yang belum memliki dokumen itu diberi waktu satu pekan untuk menuntaskan pengurusan.
Sehingga, semua SPPG yang beroperasi di Kota Salak tertib administrasi.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, terdapat 80 SPPG di Kota Salak. Namun, hanya 24 SPPG yang memiliki SLHS.
Dengan demikian, terdapat 56 yang tidak memiliki dokumen itu.
”Ada 14 SPPG tercatat tidak mengurus SLHS sama sekali, makanya kami meminta secepatnya untuk mengurus", jelasnya.
Baca Juga: Tuntaskan Prakerin di JPRM, Dua Siswa SMKN 1 Bangkalan Dapat Banyak Pengalaman Baru
Bambang menegaskan, dapur yang baru beroperasi harus segera mengurus SLHS. Pihaknya memberikan batas maksimal pendaftaran satu minggu pasca dapur beroperasi.
Bambang juga menyinggung keberadaan ahli gizi yang harus dimiliki setiap SPPG.
Sebab, jika dapur tidak memiliki ahli gizi, harus membuat laporan khusus untuk berhenti beroperasi sementara.
Semua dapur yang beroperasi harus memiliki ahli gizi, kalau tidak harus berhenti beroperasi sementara waktu, imbuhnya.
Dia juga meminta agar menu makanan yang diberikan sesuai petunjuk dan teknis (juknis) badan gizi nasional (BGN).
Pengelola dapur SPPG dilarang mendistribusikan mi goreng, nasi goreng, nasi kuning, soto, dan keripik tempe sagu.
Baca Juga: Pembangunan Gedung KDKMP Berpotensi Tak Sesuai Target
Tujuannya, untuk menghindari maraknya keracunan. Telur dasar dan orak arik dihindari juga, karena pemorsiannya tidak merata. Sajikan menu sesuai juknis yang berlaku, pintanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, satgas MBG harus terlibat aktif dan mengawasi pelaksanaan program MBG di semua SPPG.
Tujuannya, agar menu yang disajikan tidak asal-asalan dan harus sesuai dengan juknis yang berlaku.
Mulai dari bahan dan pengolahannya harus diawasi ketat, khawatir ada yang tidak sesuai, sarannya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri