SURABAYA, RadarMadura.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan turut mendukung upaya transformasi layanan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur 2025.
Kanwil memperkenalkan DE IMEJ (Digital Ecosystem of Immigration and East Java) sebagai inovasi yang mengintegrasikan layanan informasi keimigrasian dalam satu ekosistem digital.
Platform ini memberikan akses terpadu bagi Warga Negara Asing dan masyarakat umum untuk memperoleh layanan izin tinggal, kebijakan imigrasi, dan berbagai informasi daerah.
Pengguna juga dapat mengakses panduan wisata, peluang investasi, pendidikan, kekayaan budaya, hingga informasi perjalanan di Jawa Timur.
Baca Juga: Operasi Gabungan Imigrasi di Hotel Camplong, Tidak Ditemukan WNA Melanggar Aturan
DE IMEJ menghubungkan data keimigrasian dengan potensi daerah secara menyeluruh sehingga menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan relevan. Inovasi ini dinilai mampu memperkuat ekosistem digital yang mendukung mobilitas wisatawan maupun kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melahirkan platform yang memadukan layanan publik dan promosi daerah dalam satu wadah digital. Sinergi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi yang mudah diakses serta mempercepat pelayanan keimigrasian.
Kanwil menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan modern yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Transformasi digital ini sekaligus menjadi langkah memperkuat pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan responsif.
Baca Juga: 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
Melalui kehadiran DE IMEJ, Imigrasi Jawa Timur berharap dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan pariwisata dan peningkatan investasi di wilayah tersebut. Platform ini juga diharapkan menjadi contoh pemanfaatan teknologi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (dry)
Editor : Hendriyanto