Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bayaran Rapel November! Ini Rincian Perpres 79/2025, Siapa yang Terima dan Urutan Cairnya

Hasan Bashri • Kamis, 20 November 2025 | 06:18 WIB

Ilustrasi Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara
Ilustrasi Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara

RadarMadura.id— Pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh aparatur negara — termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), para anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta para ASN aktif — melalui regulasi yang resmi disahkan.

Kebijakan ini berlaku surut sejak 1 Oktober 2025, dengan rapel dibayarkan bersama gaji pokok bulan November 2025.

Latar Belakang

Kenaikan gaji ASN tahun 2025 dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat kesejahteraan aparatur negara dalam rangka reformasi birokrasi, meningkatkan motivasi kerja, serta menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.

Melalui regulasi yang mengatur skema penyesuaian, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Dasar Hukum & Penerima

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang secara resmi disahkan dan berlaku sebagai payung utama kenaikan. https://www.metrotvnews.com+2Peraturan BPK+2
Penerima kebijakan ini mencakup:

Persentase Kenaikan & Mekanisme

Rincian persentase kenaikan berdasarkan golongan ASN adalah sebagai berikut:

Jadwal Pencairan

Catatan Khusus untuk Pensiunan

Meskipun ASN aktif akan menerima rapel dalam November, penerima pensiun perlu mencermati beberapa hal:

Dampak dan Tips bagi ASN

Kenaikan gaji ini membawa sejumlah dampak nyata: peningkatan daya beli ASN, semangat kerja yang lebih tinggi, dorongan bagi efektivitas layanan publik, serta tantangan dalam pengelolaan keuangan pribadi. Beberapa tips bagi ASN yang akan menerima kenaikan:

Baca Juga: UTM Gandeng Ditjen Dikti Bahas Kepastian Karier Dosen

Kebijakan kenaikan gaji ASN tahun 2025 merupakan momentum penting dalam penguatan birokrasi dan penghargaan terhadap pelayanan negara.

Dengan regulasi dasar yang sudah disahkan, para ASN aktif dapat menantikan rapel gaji mulai November 2025. Sementara itu, pensiunan harus tetap sabar menunggu aturan teknis lebih lanjut.

Bagi seluruh penerima, memahami jadwal, hak, dan mekanisme pembayaran sangat penting agar tidak terjadi miskomunikasi dan agar perencanaan keuangan pribadi dapat terstruktur dengan baik. (Hasan) 

Editor : Hasan Bashri
#Pensiunan ASN #gaji asn #kenaikan gaji asn #Rapel Gaji ASN #kenaikan gaji ASN 2025