Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akhirnya Terjawab Sudah, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri Mulai November 2025 Lewat Perpres ini

Fadila An Naila • Senin, 17 November 2025 | 13:23 WIB

Kabar tentang kenaikan gaji ASN banyak diperbincangkan.
Kabar tentang kenaikan gaji ASN banyak diperbincangkan.

RadarMadura.id — Kabar yang sejak awal tahun membuat jutaan ASN penasaran akhirnya terjawab tuntas.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang mulai berlaku pada November 2025 melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan nasional karena besaran kenaikannya berbeda jauh dari rumor yang sempat berkembang di media sosial.

Banyak pegawai mengaku terkejut setelah angka resmi diumumkan berikut jadwal rapel yang ternyata lebih cepat dari perkiraan.

Baca Juga: Heboh CPNS 2026 Mulai Ramai Diburu Calon Pelamar, Pemerintah Bongkar Fakta Penting soal Jadwal Resmi dan Persiapan Wajib yang Sering Terlewat

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kenaikan tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN 2025 dan masuk dalam prioritas penguatan daya beli aparatur negara.

Detail Besaran Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025

Perpres 79 Tahun 2025 memuat skema kenaikan gaji yang berbeda pada setiap golongan, dirancang berdasarkan beban kerja, jenjang karier, hingga tanggung jawab struktural pegawai.

Golongan I dan II

ASN golongan bawah menerima kenaikan sebesar 8 persen.

Pemerintah menilai angka ini paling proporsional untuk menjaga kesejahteraan kelompok dengan penghasilan terendah.

Golongan III

Kenaikan untuk golongan menengah ditetapkan 10 persen.

Angka ini sejalan dengan kebutuhan mempertahankan kualitas kinerja ASN di berbagai bidang pelayanan publik.

Baca Juga: Muncul Sinyal Kuat Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka Calon Pelamar Diminta Bersiap Cepat karena Aturan Akun SSCASN dan Dokumen Baru Mulai Diterapkan

Golongan IV

Golongan senior mendapatkan kenaikan terbesar yaitu 12 persen.

Kebijakan ini mempertimbangkan beban kerja dan tanggung jawab strategis pejabat struktural.

Klarifikasi Hoaks 16 Persen

Kementerian Kominfo memastikan bahwa rumor kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen yang beredar luas di internet adalah informasi palsu.

Angka tersebut tidak berlaku bagi ASN aktif dan kerap salah disangkutpautkan dengan kebijakan kenaikan pensiunan.

Jadwal Penyesuaian dan Rapel Gaji

Untuk menghindari kebingungan ASN, pemerintah merinci jadwal penyesuaian dan pencairan selisih gaji secara jelas.

Penyesuaian gaji aktif berlangsung pada 10 sampai 25 November 2025.

Rapel gaji bulan Oktober diperkirakan cair pada akhir November hingga awal Desember 2025.

Dengan jadwal ini, ASN dipastikan bisa menerima haknya tepat waktu tanpa menunggu akhir tahun.

Baca Juga: Eksplorasi Gua Liang Kabori untuk Liburan Akhir Tahun: Pesona Prasejarah Muna yang Makin Mendunia dan Jadi Incaran Wisatawan

Kenaikan Gaji Pensiunan Sebesar 16 Persen

Berbeda dari ASN aktif, pensiunan ASN, TNI, dan Polri justru mendapatkan kenaikan sebesar 16 persen.

Kebijakan ini sudah disetujui dalam APBN 2025 dan aktif berlaku sejak awal tahun.

Pemerintah menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian puluhan tahun para pensiunan kepada negara.

Perbedaan Informasi Sebelum Perpres Disahkan

Sebelum Perpres 79 Tahun 2025 ditandatangani, sempat muncul pernyataan dari Kemenpan RB dan Kantor Staf Presiden pada September 2025 yang menyebutkan bahwa rencana kenaikan gaji masih dalam pembahasan.

Hal ini sempat membuat banyak ASN bingung dan memicu spekulasi mengenai angka kenaikan.

Namun semua ketidakpastian itu berakhir setelah Perpres diterbitkan dan implementasi resmi dijadwalkan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya merujuk pada dokumen yang tertuang dalam Perpres.

Dampak Kenaikan Gaji bagi ASN, TNI, dan Polri

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kinerja aparatur negara sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.

ASN kini dapat menyusun perencanaan keuangan dengan lebih pasti menjelang tutup tahun.

Dengan adanya kepastian regulasi, klarifikasi hoaks, dan jadwal pencairan rapel, kebijakan ini menjadi salah satu keputusan pemerintah yang paling ditunggu sepanjang 2025. (fadila)

 

Editor : Fadila An Naila
#Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 16 persen pada 2025 #kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil #kenaikan gaji PNS TNI Polri #Tanggapan Taspen Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan #rapelan dan kenaikan gaji pensiunan akan dicairkan November 2025 #kenaikan gaji pns #pencairan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #kapan kenaikan gaji PNS 2026 direalisasikan #fakta kenaikan gaji ASN berdasarkan Perpres 79 2025 #kenaikan gaji dan rapelan pensiunan #peluang kenaikan gaji PNS #kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025 #detail kebijakan kenaikan gaji PNS tahun anggaran 2026 #kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Hoax Kenaikan Gaji PNS 2025 #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #besaran kenaikan gaji ASN dan PNS 2025 #Kenaikan Gaji 12 Persen Pensiunan #Kebenaran Kenaikan Gaji Pensiunan #Perpres 79 2025 #berapa kenaikan gaji PNS 2026 #Perpres 79 2025 ASN #Klarifikasi Taspen Kenaikan Gaji Pensiunan