Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Viral Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Penjelasan Kemenkeu dan Rincian Resmi Gaji yang Sebenarnya

Hasan Bashri • Selasa, 11 November 2025 | 03:42 WIB

Ada informasi kenaikan gaji ASN melalui  Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Ada informasi kenaikan gaji ASN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025

RadarMadura.id — Publik kembali dihebohkan oleh kabar yang menyebutkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik sebesar 16 persen pada tahun 2025.

Kabar ini ramai di media sosial dan berbagai grup perpesanan, membuat banyak ASN menaruh harapan tinggi.

Namun, Menteri Keuangan akhirnya meluruskan informasi tersebut.

Baca Juga: 5 Bansos Cair November 2025, PKH hingga BLT Rp900 Ribu! Cek Daftar Penerima dan Jadwal Penyalurannya

Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tidak ada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam perencanaan anggaran saat ini,” tegasnya dikutip dari Radar Kudus.

Dengan demikian, rumor yang beredar luas itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 Cair November 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima

Gaji PNS 2025 Tetap Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Sampai saat ini, struktur gaji PNS di tahun 2025 masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Aturan tersebut mengatur besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut kisaran gaji PNS terbaru tahun 2025:

Golongan I (1a–1d)

Golongan II (2a–2d)

Golongan III (3a–3d)

Golongan IV (4a–4e)

Tunjangan PNS Tetap Dibayarkan Mei 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan PNS tetap dibayarkan sesuai jadwal pada Mei 2025.

Jenis dan besaran tunjangan masih mengikuti regulasi sebelumnya tanpa perubahan signifikan.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, hingga tunjangan pangan yang menjadi hak bagi setiap ASN aktif.

Baca Juga: Pemerintah Kasih Bocoran Soal Kenaikan Gaji PNS 16 Persen di 2025, Berikut Rincian Resmi Gaji dan Tunjangan ASN

Catatan Penting untuk ASN

Pemerintah meminta masyarakat, khususnya ASN, agar tidak mudah mempercayai kabar viral tanpa sumber resmi.

Seluruh informasi terkait kebijakan keuangan negara, termasuk gaji PNS, hanya dapat dipastikan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PANRB.

Menteri keuangan  juga menambahkan bahwa arah kebijakan penggajian ASN akan terus dievaluasi seiring reformasi birokrasi dan efisiensi fiskal yang tengah dijalankan.

Editor : Hasan Bashri
#Gaji Pokok PNS 2025 #gaji PNS 2025 naik #Gaji ASN terbaru sesuai golongan #gaji ASN terbaru #kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 #kebijakan Prabowo 2025 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #gaji PNS golongan I II III IV #gaji PPPK terbaru #perpres kenaikan gaji asn #gaji ASN terbaru 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Gaji PNS 2025 naik besar besaran #gaji PPPK terbaru 2025 #rapel gaji ASN November 2025 #rapel gaji ASN 2025 #Rapel Gaji ASN #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji ASN 2025