Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Benarkah Isu Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Fakta dan Rincian Gaji Resminya

Hasan Bashri • Selasa, 11 November 2025 | 15:42 WIB

Menkeu Purbaya ungkap alokasi anggaran dan prediksi gaji calon pegawai negeri
Menkeu Purbaya ungkap alokasi anggaran dan prediksi gaji calon pegawai negeri

RadarMadura.id — Belakangan media sosial dihebohkan kabar bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik hingga 16 persen pada tahun 2025.

Kabar ini cepat menyebar dan membuat banyak ASN penasaran. Namun, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tidak ada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam perencanaan anggaran saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025, Simak Rinciannya dan Waktu Pencairannya

Gaji PNS 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Artinya, hingga Mei 2025 mendatang, gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Besaran gaji ditentukan berdasarkan dua faktor utama, yaitu:

Golongan PNS (I–IV)

Masa Kerja Golongan (MKG)

Berikut rincian gaji pokok terbaru PNS tahun 2025 menurut golongan:

Golongan I (1a–1d)

1a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

 

1b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

 

1c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

 

1d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II (2a–2d)

 

2a: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

 

2b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

 

2c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

 

2d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III (3a–3d)

 

3a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

 

3b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

 

3c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

 

3d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV (4a–4e)

 

4a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

 

4b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

 

4c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

 

4d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

 

4e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan PNS Tetap Cair Sesuai Jadwal Mei 2025

Selain gaji pokok, pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan PNS tetap dibayarkan mulai 1 Mei 2025.

Jenis dan besaran tunjangan masih mengikuti peraturan sebelumnya, tanpa perubahan signifikan.

Baca Juga: Kaget, Banyak ASN Langsung Cari Info Ini! Kenaikan Gaji ASN 2025 Resmi Disetujui Presiden Prabowo Jumlahnya Bikin Senyum Lebar

Tunjangan tersebut meliputi antara lain:

Jadi, bagi para ASN, tidak perlu termakan isu yang belum terverifikasi.

Pastikan selalu cek informasi keuangan dari sumber resmi seperti Kemenkeu dan situs pemerintah pusat.

Editor : Hasan Bashri
#Gaji Pokok PNS 2025 #kesejahteraan ASN dan pensiunan #kesejahteraan ASN 2025 #Total reward ASN #total reward ASN 2025 #kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #perpres kenaikan gaji asn #gaji pokok PNS #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji asn naik #kesejahteraan ASN #kenaikan gaji asn #Tabel Gaji PNS #Info ASN Terbaru #gaji ASN naik 2025 #gaji pppk 2025 #Tabel Gaji PNS 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji ASN 2025