RadarMadura.id — Memasuki November 2025, kabar baik datang bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, yang menjadi bagian dari distribusi triwulan terakhir sebelum tutup tahun.
Bantuan ini kembali digelontorkan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, terutama bagi keluarga prasejahtera yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.
Program PKH Tahap 4 merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra terkait BBM, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sepanjang November 2025.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4 November 2025
Nilai bantuan bervariasi sesuai kategori dan jumlah tanggungan dalam keluarga. Berikut daftar lengkap penerima dan nominal bantuannya:
Baca Juga: Benarkah Isu Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Fakta dan Rincian Gaji Resminya
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Pelajar SD: Rp225.000
-
Pelajar SMP: Rp375.000
-
Pelajar SMA: Rp500.000
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Penyaluran PKH Tahap 4 telah dimulai sejak akhir Oktober dan berlangsung hingga pertengahan November 2025.
Meski begitu, waktu pencairan di tiap daerah bisa berbeda, tergantung jadwal distribusi dari Kemensos dan pihak bank penyalur.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Online
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 4 November 2025 dengan mudah melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Lewat Situs Web Resmi Kemensos
-
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama penerima manfaat dan kode verifikasi
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Login atau daftar akun baru
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data diri sesuai KTP dan klik “Cari Data”
-
Jika hasil menunjukkan status “YA” untuk periode Triwulan IV, bantuan siap dicairkan
Mekanisme Pencairan PKH Tahap 4
Dana PKH Tahap 4 November 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta agen e-warong.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan resmi dari Kemensos.
Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap situs palsu dan tautan hoaks yang mengatasnamakan bansos PKH.
Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025, Simak Rinciannya dan Waktu Pencairannya
Data penerima juga akan terus diperbarui lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Dengan cairnya PKH Tahap 4 ini, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan akhir tahun sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Editor : Hasan Bashri